Jakarta, CNN Indonesia –
Aipda Rolig Zainudin, polisi yang menembak mati seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, bertanya kepada Kapolda Semarang, Kapolres, tentang masalah yang menyusahkannya. Irwan Anwar meminta maaf.
Tersangka anggota Satresnarkoba Polres Semarang didampingi tujuh pengacara dalam kasus tersebut. Salah satu kuasa hukumnya, Herry Darman, mengatakan kliennya juga menyampaikan belasungkawa kepada korban penembakan polisi terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang.
“Polisi menangkapnya beberapa hari yang lalu, dan dia meminta maaf kepada Polri, dia meminta maaf kepada Kapolres Semarang, atas nama klien kami, dia menyesali meninggalnya Gama,” kata salah satu kuasa hukum Apda kata Henry Daman.
Harry mengatakan timnya akan mengungkap fakta lain dalam persidangan penembakan SMK tersebut.
Henry yang akan mendampingi Roig dalam persidangan mengatakan bahwa hal tersebut tidak bohong dan kliennya akan membeberkan sejarah lengkap senjata Gamma tersebut.
“Tidak ada yang kita lakukan, saat ini kita tidak mengkomunikasikan topik-topik penting dari kasus yang akan disidangkan. Ada tanggalnya, ada rangkaian sebelumnya, ada rangkaian yang harus diselesaikan dan nanti kita lakukan. belum bisa mengungkap unsur pokok perkaranya sekarang,” jelasnya.
“Sejauh ini kami temukan klien tidak ada niat kriminal. Dia tidak tahu siapa yang menembaknya. Tidak ada motif kriminal,” imbuhnya.
Pengacara pembela yang baru-baru ini mendampingi Apuda Rolig ke persidangan biasa (bukan sidang pra-sidang di Polda Jawa) mengatakan bahwa kliennya mengatakan “Saya seorang polisi” sebagai tanggapan atas peringatan dari Gamma. Kelompok. Ia juga mengatakan, penembakan tersebut tidak boleh ditujukan untuk membunuh sebagian orang.
“Klien kami berkata, ‘Saya seorang polisi,’ artinya peringatan lisan. Dia menembak pada peringatan jam 11. Dia mengabaikannya dan menembak untuk membunuh, bukan untuk membunuh. Dia ingin membunuh dan melakukannya. Anda rintangan.” dia menambahkan.
Inilah asas umum pembelaan dalam suatu persidangan pidana. Namun, Hurley tidak mengetahui perlindungan seperti apa yang diberikan Roig dalam penilaian moral kepolisian setempat setelah keputusan pemecatan dikeluarkan.
“Iya (terdakwa di peradilan pidana biasa). Kami bukan orang yang bermoral,” ujarnya.
Atas keterangannya, Roig divonis Pemecatan Secara Ilegal (PTDH) dalam sidang moral terkait penembakan yang menyebabkan meninggalnya Gamma. Rolig telah mengajukan banding terhadap perintah deportasi tersebut.
Belakangan, keluarga Gama mengajukan tuntutan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan penyiksaan yang menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 351 KUHP, dan menuduhnya melakukan kejahatan umum. Berkasnya sudah masuk ke kejaksaan dan menunggu pengumuman akhir.
Kabid Humas Polda Jateng Pol Artanto mengatakan kepada wartawan, “Berkas perkara Robig sudah kami serahkan ke kejaksaan. Penyidik kini menunggu hasil penyidikan jaksa terhadap berkas perkara yang dikirimkan. .
Dalam kasus ini, Kapolsek Semarang Sersan Irwan melepas polisi yang pulang kerja untuk menangani perkelahian yang melibatkan korban. Dia mengatakan, alasan aparat penegak hukum melepaskan tembakan peringatan karena menyerang orang tersebut dengan senjata mematikan.
Namun, berdasarkan informasi dari Bidpropam Polda Jateng, tembakan senjata yang dilakukan Aipda Rolig tidak ada kaitannya dengan divisi tarung. Belakangan, dalam rekaman CCTV yang diperoleh keluarga korban, tersangka diduga tidak melepaskan tembakan peringatan.
Sementara itu, saat rapat dengan Panitia III DPR, Kapolrestabes Semarang Irwan mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga Gama dan masyarakat Semarang dan siap mengusutnya.
“Kami selaku Panglima Brigjen R menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang dan khususnya keluarga mendiang Ananda Gama,” kata Irwan saat bertemu dengan Panitia Republik Demokratik Ketiga di Jakarta. Saya sangat menyesal.
“Saya siap bertanggung jawab penuh, siap diperiksa, siap menerima konsekuensi peristiwa ini, apapun bahasanya,” lanjutnya.
Baca berita selengkapnya di sini. (Grup/Anak)