Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa ia akan mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada para koruptor. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan ingin memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat.
“Saya dalam keadaan memberi, apa istilahnya, apa itu voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan bertaubat,” kata Prabowo di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. waktu setempat pada Rabu (18/12).
“Hei, para koruptor atau orang-orang yang merasa mencuri dari orang, kami maafkan jika Anda mengembalikan apa yang Anda curi, tapi tolong kembalikan,” ujarnya.
Prabowo menjelaskan, pemerintah akan membuat mekanisme pengembalian uang akibat korupsi. Pengembalian uang curian mungkin belum diketahui publik.
Ketum Gerindra ini juga mengangkat isu amnesti pajak dan menghimbau semua pihak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Maka kalian yang dibina negara dan pemerintah, laksanakan tugas kalian. Selama kalian menjalankan tugas, taat hukum, itu saja, kita menghadapi masa depan, kita tidak bisa mundur,” ujarnya.
Tak hanya itu, Prabowo menegaskan akan “membersihkan” aparat penegak hukum yang tidak patuh. Ia pun menegaskan tak segan-segan menindak pejabat yang melakukan penipuan.
“Kalau tidak, percayalah, saya akan membersihkan aparatur NKRI. Dan saya yakin dan percaya bahwa rakyat Indonesia ada di belakang saya,” kata Prabowo.
Pernyataan Prabowo dikritik oleh Nasirul Falah Amru, anggota Komisi Ketiga Republik Rakyat Demokratik Korea dan anggota Fraksi PDIP. Ia menilai usulan amnesti bagi pelanggar korupsi yang diajukan Prabowo perlu dikaji lebih lanjut.
Falah mengatakan para koruptor harus dihukum berdasarkan aturan hukum di Indonesia.
Yang penting penerima suap harus mengembalikan uangnya dulu, tidak langsung diberikan amnesti, akan kita selidiki, kata Falah di kompleks parlemen, Kamis (19/12) lalu.
Menurut dia, usulan Presiden untuk memberikan amnesti jika koruptor mampu membayar kerugian masyarakat perlu dikaji lebih lanjut. Namun, Falah menilai usulan tersebut bagus.
“Tapi kalau ada kebijakan lain tentu nanti akan dibicarakan. Kebijakan ini juga benar,” ujarnya.
(mab/tsa)