Jakarta, CNN Indonesia —
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Tegu Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) no. 169 Tahun 2016 tentang kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan, setelah terpidana korupsi Harvey Moise dan istrinya Sandra Dewey terdaftar sebagai peserta penerima bantuan (PBI) program BPJS Kesehatan.
Revisi peraturan gubernur juga akan kami bahas dalam waktu dekat, termasuk penghapusan data, kata Plt Gubernur DKI Jakarta Tegu Setyabudi usai debat dan nota yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin malam (30/12). ) .
Taegu menjelaskan, sejak 2017-2018, Pemda DKI telah memberikan cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) kepada hampir seluruh warganya. Baginya, kebijakan ini memenuhi hak kesehatan seluruh warga Jakarta.
Ia juga memastikan Harvey dan Sandra Dewey juga sudah terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Pemda sejak Maret 2018. Namun, Daegu memastikan akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut karena pelayanan yang belum mencapai target.
“Ada target pemerintah 95 persen warga DKI masuk UHC. Termasuk Pak Harvey dan Sandra Devi. Tentu [akan dievaluasi],” ujarnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menyetujui iuran BPJS kesehatan Harvey dan Sandra akan diproses oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan hak level 3, namun syarat untuk mendapat bantuan dari pemerintah daerah adalah tidak harus. menjadi miskin atau menjadi miskin.
Manajer Humas BPJS Kesehatan Rizki Anugera mengatakan, seluruh penduduk di wilayah tersebut yang tidak terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bersedia memenuhi syarat pengobatan Level 3 juga dapat dilindungi asuransi. otoritas lokal.
Nama-nama yang masuk dalam PBPU segmen pemerintah daerah sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah, kata Rizkki.
Harvey Moyes korup di sektor pertambangan. Suami artis Sandra Devi ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan tata niaga barang timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan tindak pidana pencucian uang ( TPPU).
Beliau merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Meski disangka Harvey Cs merugikan negara Rp300,003 triliun, ia hanya divonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar plus 6 bulan kurungan. (rzr/tidak)