Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) sosialisasi pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan (APBD) di Palembang. , Selasa (12). /11) yang sebenarnya dibuka oleh Gubernur Elen Setiadi (aktor).
Dalam kesempatan itu, Ellen menyampaikan pentingnya memastikan penyelenggaraan APBD bebas korupsi, baik dalam proses perencanaan maupun penganggaran. Aparatur Pemprov Sumsel diminta bekerja secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
“Rapat koordinasi Persatuan ini sangat penting untuk memastikan APBD Sumsel dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI pada ayat 7 yaitu memperkuat politik, hukum, dan birokrasi. reformasi, kata Ellen, serta penguatan korupsi dan pencegahan narkoba.
Ada beberapa prinsip dasar yang sebaiknya diterapkan dalam perancangan APBD. Pertama, seluruh alokasi anggaran harus untuk kepentingan masyarakat. Kedua, proses perencanaan dan penganggaran APBD harus didasarkan pada data yang valid dan relevan untuk mengidentifikasi program yang berdampak nyata dan program yang berdampak kecil.
Prinsip ketiga adalah keterbukaan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan beradaptasi dengan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran.
Ia menambahkan: Dengan pendekatan ini, kami tidak hanya mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga memastikan anggaran yang disiapkan mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan nyata di daerah. Partisipasi masyarakat juga merupakan kontrol sosial yang sangat penting untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas. Ellen mengatakan pemerintah.
Ditegaskannya, penerapan prinsip tersebut sangat penting, sebab saat ini pertumbuhan makroekonomi di Sumsel menunjukkan tren positif. Berdasarkan data triwulan III tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,04%, inflasi terkendali 1,09%, dan tingkat pengangguran 3,97%.
“Dengan menjalankan anggaran yang bersih dan bebas korupsi, kita dapat memastikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh masyarakat,” kata Ellen.
Selain itu, Ellen meminta pengelolaan keuangan daerah harus fokus pada pelayanan publik, dengan dana untuk kegiatan prioritas sesuai kebutuhan daerah, termasuk pemenuhan item wajib dan biaya wajib, serta standar pelayanan minimal (SPM).
Menurut dia, belanja tidak wajib seperti biaya subsidi dan biaya bantuan keuangan sebaiknya dianggarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah menyelesaikan belanja prioritas lainnya.
“Dalam dialog bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, seluruh pelaku pengelolaan keuangan daerah dapat memaksimalkan perannya dalam mencapai pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” jelas Ellen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Yosi Harwandi mengatakan, rakor tersebut digelar dengan tujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan efisiensi penyelenggaraan barang dan jasa publik, serta dukungan transparansi. Tentang penggunaan APBD Sumsel.
Rakor tersebut dihadiri Sekda Sumsel Edward Kendra, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, dan Kepala OPD Pemprov Sumsel. (tertawa/tertawa)