Makassar, CNN Indonesia –
Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang di kampus UIN Alauddin Makassar pada tahun Polisi menemukan barang bukti pencetakan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dari kasus tersebut, polisi sejauh ini telah menangkap total 17 orang. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang palsu senilai triliunan rupee dan beberapa mata uang asing.
Buktinya dengan nilai triliunan, misalnya uang rupiah tahun 2016 dikeluarkan sejumlah 4.554 poundsterling kelompok 100 ribu, lalu 99 uang sejumlah 6 poundsterling kelompok 100 ribu, ada 234 simpul dalam 100 ribu. mil. . Namanya dan tidak dipanen sampai ada daunnya yang dipotong-potong,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12).
Selain uang rupiah palsu, Yudhyawan mengatakan pihaknya juga mendeteksi mata uang asing seperti Korea Selatan dan Vietnam.
“Uang Korea satu lembar 5000 won, uang Vietnam 111 lembar uang 500 dong dan uang rupiah pecahan 1000 2 lembar diberikan pada tahun 64, uang 100 ribu diberikan pada tahun 2016 sebanyak 234 poundsterling,” tuturnya. .
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu lembar atau copy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar surat berharga negara (SBN) senilai hingga triliunan rupiah. Polisi juga menyita mesin cetak mata uang palsu asal China tersebut.
“Satu lembar kertas fotokopi sertifikat investasi BI nilainya 45 triliun, ada juga satu lembar Surat Berharga Negara (SBN) senilai 700 triliun, lalu ada tinta, ada mesin, kaca pembesar, totalnya ada 98. Bahannya khusus mesin cetaknya beli di Surabaya tapi barang dari China harganya 600 juta,” jelasnya.
Terungkap, kasus tersebut bermula saat seorang warga Kabupaten Gawa menerima uang palsu dan melaporkannya ke polisi. Polisi kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap puluhan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar.
Jadi ada 17 orang dengan peran berbeda, termasuk dua orang pegawai bank pelat merah, ujarnya.
Pelaku melakukan transaksi dengan membandingkan uang asli dengan uang palsu. Polisi dalam kasus ini memeriksa enam orang sebagai saksi.
“Yang pertama dari Saudara M yang berdagang dengan Saudara A untuk jual beli uang palsu. Perbandingan uang palsunya satu banding dua, jadi satu asli dan dua palsu,” kata Kapolda.
(saya/anak)