Jakarta, CNN Indonesia –
Satgas Pamtas RI-Malaysia menyita 92 pucuk senjata api produksi eks gerilyawan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) dari warga Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyitaan dilakukan melalui operasi tangkap tangan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Wilayah Teritorial Korem 121/ABW,
Penyitaan 92 pucuk senjata api rakitan dan 35 butir amunisi dilakukan oleh Satgas Yon Zipur Bersenjata 5/ABW sektor timur dan Satgas Yon Kav 12/BC sektor sipil bagian barat, kata Dunrem 121/ABW. Brigjen Lukman Arif selaku Dankolacops membawahi dua satgas Aparatur Sipil Negara RI-Malaysia di Sektor Timur dan Sektor Barat, Sabtu (21/12), seperti dilansir Antara.
Dijelaskannya, operasi ini melengkapi keberhasilan Satgas Pamong Praja RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti dan Yonarmed 16/Tumbak Kaputing.
Sebelumnya, operasi tersebut juga menyita lebih dari 150 pucuk senjata api rakitan dan amunisi bekas gerilyawan PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan,” kata Lukman.
Dikatakannya, senjata-senjata tersebut merupakan sisa dari PGRS/Paraku lama. Senjata sebagian besar berlaras panjang.
Menurut dia, sebagian senjata yang disita masih aktif dan berpotensi berbahaya jika disalahgunakan.
Proses penyitaan dilakukan melalui pendekatan persuasif yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, jelasnya.
Ia menambahkan, senjata-senjata tersebut merupakan peninggalan masa konflik tahun 1960-an hingga 1970-an, saat PGRS dan Paraku masih aktif di wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Lukman, masyarakat masih menggunakan senjata tersebut untuk berburu.
Namun demi alasan keamanan, menyimpan senjata api warisan dalam kondisi damai sudah tidak relevan lagi.
Ia menekankan bahwa orang yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan dikenakan sanksi hukum berdasarkan kebijakan pemerintah yang mengutamakan pendekatan koersif terhadap perolehan senjata ilegal.
“Operasi ini juga merupakan wujud kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di perbatasan. Kami akan terus memperkuat keterlibatan dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga stabilitas keamanan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Korem 121/Abw juga melakukan kampanye penyadaran akan bahaya penyimpanan senjata ilegal dan pentingnya menjaga keamanan di wilayah perbatasan.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lain untuk turut serta menjaga perdamaian dan keamanan di lingkungannya,” jelasnya.
(Agustus/Agustus)