Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan Sistem Zonasi (PPDB) akan ditinjau dan ditingkatkan untuk menampung siswa baru.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Presiden Jibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan penghapusan sistem zonasi untuk menampung mahasiswa baru.
“Masih banyak perbaikan dan perbaikan. Tapi kita belum sampai pada kesimpulan akhir,” kata Atip kepada fun-eastern.com, Jumat (22-11).
Atip mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar baru-baru ini melakukan kajian yang cukup detail mengenai sistem zonasi penerimaan siswa. Kementerian Pendidikan Dasar telah mempertemukan berbagai pihak untuk membahas kebijakan ini.
“Kami telah mengundang para kepala departemen, para ahli, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Gibran sebelumnya mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Abdul Muti untuk menghapuskan sistem PPDB. Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi dengan para pimpinan lembaga pendidikan, ia meminta agar permasalahan pendidikan di Indonesia diprioritaskan.
“Saya sampaikan dengan tegas kepada Mendikbud, ‘Pak, zonasi ini harusnya dihapuskan’,” kata Jibran dalam sambutannya pada pembukaan Tanvir I PP Pemuda Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (21-11).
Sistem zonasi diatur pada tahun 2018. Dalam Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 14 tentang PPDB, dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 16 peraturan ini menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menerima sekurang-kurangnya 90 persen dari seluruh siswa yang diterima menjadi calon siswa yang tinggal dalam radius wilayah sekolah terdekat.
Radius zona tambahan ditentukan oleh pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut dan jumlah kelompok belajar yang tersedia di setiap sekolah. (rzr/tsa)