Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan QRIS dan e-money tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Jika diterapkan, kata Airlanga, QRIS bisa digunakan di negara-negara ASEAN.
Pengumuman tersebut disampaikan Airlanga saat peluncuran EPIC APRINDO di kawasan Alam Sutera, Tangerang (22/12).
“Salah satunya QRIS juga bisa digunakan di berbagai negara ASEAN antara lain Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN.
Selain itu, Airlanga mengatakan e-toll juga bebas PPN.
Jadi transportasinya bebas PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-toll juga bebas PPN, ujarnya.
Airlanga sebelumnya menyatakan belum menerima daftar produk yang akan terkena PPN 12 persen. Penetapan barang yang dikenakan PPN 12% dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Kami belum menerima titipan (daftar barang mewah dari Pak Mulyani), kata Airlanga sambil tersenyum saat ditemui di Kantor Koordinasi Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Berita selengkapnya di sini.
(pegangan/tanah)