Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, terdapat 1.127 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memungkinkan personel TNI-Polri melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.
Bawaslu melaporkan ribuan TPS tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Papua, dan Jawa Tengah.
“(Total) 1.127 TPS berisi ASN, TNI, Polri dan/atau perangkat desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” kata Bagja dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).
Tak hanya itu, Bawaslu juga mencatat terdapat 2.799 TPS yang cenderung menyumbangkan uang atau barang pada musim kampanye dan saat tenang di sekitar lokasi TPS. Daerah pemilihan tersebut tersebar di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Barat.
Berikutnya, terdapat 2.293 TPS yang memiliki riwayat kejadian kekerasan. Daerah pemilihan ini tersebar di Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Kemudian terdapat 3.759 TPS yang lokasinya dekat dengan rumah pasangan calon dan/atau markas kampanye pasangan calon di Pilkada. Daerah pemilihan tersebut terbagi menjadi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat.
Bagja menjelaskan, pemetaan kerentanan dilakukan dengan menggunakan delapan variabel dan 25 indikator. Data diperoleh dari sedikitnya 73.256 kecamatan/desa di 36 provinsi yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pendataan TPS Rentan akan dilakukan pada tanggal 10 hingga 15 November 2024.
Bagja mengatakan Bawaslu telah menerapkan strategi pencegahan untuk menyikapi banyaknya konstituen rentan.
Salah satunya dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah rawan TPS dan mempublikasikan pengaduan di semua tingkatan yang dapat diakses oleh masyarakat, baik secara luring maupun daring.
Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai peraturan, serta keakuratan data pemilih dan penggunaan hak pilih, ujarnya.
Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. Pilkada tersebut melibatkan 545 kabupaten dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (rzr/tsa)