Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko akan bertemu dengan Menteri Energi dan Mineral Bahlil Lahadalia untuk membahas izin ojek online (ojol) yang tersedia online untuk pembelian bensin bersponsor.
“Kewenangannya (penerima subsidi BBM) ada Pak Bahlil, gugus tugas yang menangani subsidi,” ujarnya dalam konferensi pers di Departemen Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
“Nanti kita ada (pertemuan) tersendiri dengan Pak Bahlil. Ada ya, ada (rencana bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil untuk membahas subsidi minyak),” kata Budiman.
Sementara BP Taskin kini sudah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengolah data yang sama. Budiman menegaskan, data baru tersebut akan menjadi dasar dari 154 program pengentasan kemiskinan di 27 lembaga/organisasi (K/L).
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan satu-satunya pengendali data. Badan ini mengumpulkan seluruh informasi K/A, termasuk PT Pertamina (Persero) mengenai daftar penerima manfaat.
“Iya iya (RUU BBM baru pakai data BPS yang sama). Semua (program pengentasan kemiskinan) tidak terintegrasi, tidak ada kesalahan atau inkonsistensi,” jelas Budiman.
“Belum, kami belum bertemu dengan Kementerian ESDM, mereka baru (bertemu) dengan Kementerian Sosial, Desa, Koperasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, BPJS. Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tutupnya.
Kisah ojol dilarang beli pertalite pertama kali diberitakan Bahlil. Menteri yang juga Ketua Satgas Subsidi Sasaran ini menilai, pengendara sepeda motor online adalah pelaku usaha dan tidak berpelat kuning.
Namun, pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu berubah pikiran. Ia menegaskan, ojol masuk dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Bahlil mengaku sedang mendalami perkembangan ojol. Namun, dia mengindikasikan, tidak menutup kemungkinan seluruh UMKM tetap berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk natura, pertalite.
Di sisi lain, Menteri UKM Maman Abdurrahman juga angkat bicara soal masa depan ojol. Ia mengatakan, ojek online tetap berhak membeli pertalite meski aturan subsidi BBM diubah.
“Saya sebagai Menteri UMKM sekaligus anggota Badan Konsumsi BBM, saya ingin mengatakan sejujurnya, pada rapat pembahasan yang berakhir telah diatur agar UMKM tidak terkena dampak pengalihan subsidi BBM,” kata Master. Ibu. dalam rilis resminya.
(sk/pta)