Jakarta, CNN Indonesia –
Partai Demokrat senang dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang hanya menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dan jasa.
Artinya, untuk barang dan jasa yang tidak tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN yang tetap sebesar 11 persen. Sedangkan untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok manusia seperti kebutuhan pokok, pendidikan, dan pelayanan kesehatan, angkutan umum dan perumahan pokok serta air minum, 0 persen Tarif PPN masih berlaku, “presiden kata Agus Partai Demokrat. Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Agus menambahkan, pihaknya mendukung komitmen pemerintah untuk selalu mengutamakan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat; Termasuk kenaikan inflasi sesuai UU 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengelolaan Keuangan.
Selain puas dengan keputusan Prabowo, Partai Demokrat juga siap memantau pelaksanaan anggaran agar bisa mendorongnya mengikuti target.
Tahun depan, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp 28,6 triliun sebagai dukungan keuangan. Bentuknya berupa bantuan pangan untuk 16 juta masyarakat yang mendapat bantuan 10 kg pangan per bulan, 50 persennyaberkurangvolt, uang untuk kerja keras.
Lalu ada juga insentif PPH pasal 21 bagi pegawai dengan gaji maksimal Rp 10 juta per bulan dan penghasilan gratis bagi UMKM yang berpenghasilan kurang dari Rp 500 juta per bulan setahun.
“Partai Demokrat berharap dengan diterapkannya undang-undang ini ke depan kita dapat menjaga kesehatan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah mempunyai ruang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Agus.
Prabowo akhirnya memutuskan hanya menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Hal itu diungkapkannya usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12) malam.
“Kami tegaskan kembali, memang benar kenaikan itu hanya untuk barang dan jasa mewah yang sudah kena PPN. Barang mewah yang dikonsumsi keluarga atas, misalnya jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai kalangan atas, perahu, kapal pesiar, rumah yang sangat mahal,” tambahnya. (sfr/sfr)