Jakarta, CNN Indonesia –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengusut Pusat Kebudayaan Jakarta yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, pemeriksaan dilakukan penyidik untuk menemukan kejanggalan anggaran Pusat Kebudayaan Jakarta tahun 2023.
Ucapnya dalam keterangan yang dikeluarkan, Rabu (18/12).
Syahron menjelaskan, selain di Kantor Kebudayaan, pihaknya juga menelusuri empat tempat lainnya. Subyeknya adalah kantor EO GR-Pro yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan dan alamat kami.
Dua di antaranya, kata dia, berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan satu lagi di Matraman, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan, kata dia, penyidik mengumpulkan komputer, telepon seluler, dan laptop untuk dianalisis.
“Dia masih punya uang, banyak dokumen dan dokumen lain yang diperlukan untuk merealisasikan kejahatan dan melengkapi alat bukti dalam kasus ini,” ujarnya.
Syahron menjelaskan, auditor mulai mengusut kejanggalan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta pada November 2024.
Dugaan tindak pidana tersebut berlanjut ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12). Syahron mengatakan, dalam kasus ini negara menyebut mereka dirugikan sebesar Rp150 miliar.
(tfq/DAL)