Jakarta, CNN Indonesia —
Narapidana penyelundup narkoba Mary Jane Fiesta Veloso merasa senang dan berterima kasih kepada pemerintah Indonesia setelah mengetahui rencana untuk memindahkannya ke negara asalnya, Filipina.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan Wanita (WPC) Kelas IIB Yogyakarta Evie Loliansi mengaku bertemu dengan Mary Jane yang mendapat kabar pemindahan tersebut melalui telepon dari Kedutaan Besar Filipina.
Mary Jane mengucapkan beberapa kalimat dalam bahasa Indonesia kepada Evie.
“Pertama-tama saya panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat-Nya, Mary Jane sudah lama menantikan kabar (transfer) ini, sekitar 15 tahun,” kata Evie senada dengan pernyataan Mary Jane kepada awak media di IIB. Yogyakarta. Lapas Wanita Wonosari, Gunungkidul, sendirian, Rabu (21/11).
Kedua, kata Evie, Mary Jane mengaku sangat senang mendengar terbukanya kesempatan dengan harapan bisa pulang dan berkumpul dengan keluarganya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua orang yang terus berupaya agar Mary Jane bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” kata Evie.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Filipina dan Presiden Indonesia serta Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Imipas yang telah Tuhan syafaat atas doa Mary Jane agar dapat kembali ke negaranya dan menjadi berkumpul kembali dengan keluarganya,” lanjutnya.
Jangan lupa, Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Filipina yang selalu mendampinginya, termasuk keluarga besar Lapas Wanita Yogyakarta yang telah memberikan nasehat seperti ibadah rutin, membatik dan shibori serta melukis.
“Sebagai hasil perjuangan saya untuk merdeka, saya mendapat bonus yang saya ubah menjadi tabungan untuk keluarga saya di Filipina,” lanjut Evie.
Terakhir, Mary Jane juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pastor Bernhard Kieser yang telah bersedia menjadi pendamping rohaninya dan menguatkan dirinya selama berada di penjara.
Evie mengatakan, Mary Jane berada di titik terendah dalam hidupnya setelah divonis hukuman mati, yang kemudian dikukuhkan dengan keputusan Mahkamah Agung.
Setelah hukuman matinya ditangguhkan dan ia dikembalikan dari Lapas Nusakambangan lalu ditahan di Yogyakarta, Mary Jane dikabarkan telah menemukan “kehidupan baru”.
“Sehingga dia lebih bersemangat menghadapi kehidupan hingga saat ini,” ucapnya.
Evie mengatakan, berdasarkan laporan bulanan, kondisi Mary Jane kini jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali menjalani hukuman. Ia pun kini banyak terlibat dalam kegiatan positif di lapas bersama narapidana lainnya.
“Kepribadian Mary Jane jauh lebih baik, apalagi setelah mendengar kabar ini hidupnya jauh lebih baik,” tambah Evie.
Mary Jane telah ditahan di Indonesia selama sepuluh tahun sejak dijatuhi hukuman mati. Setelah ditahan di Indonesia sejak tahun 2010, ia akan dikembalikan ke Filipina.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina berdasarkan kebijakan “detainer transfer” atau pemindahan tahanan pada Desember mendatang.
Proses pemindahan Mary Jane diperkirakan terjadi pada Desember 2024, ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/11).
Yusril mengatakan Mary Jane kemungkinan akan terhindar dari hukuman mati jika presiden Filipina memberinya pengampunan.
“Dalam kasus Mary Jane yang divonis mati di Indonesia, Presiden Marcos bisa saja memberikan grasi dan meringankan hukumannya menjadi seumur hidup, mengingat hukuman mati sudah dihapuskan dalam KUHP Filipina. tindakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Filipina,” ujarnya. (Kum/Gil)