Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala polisi Korea Selatan Cho Ji Ho dan kepala Polisi Metropolitan Seoul Kim Bong Sik telah ditangkap karena keterlibatan mereka dalam perang.
Tim investigasi khusus yang menangani keadaan darurat militer menyebutkan, dia ditangkap hari ini, Rabu (12 November) sekitar pukul 03.50 waktu setempat.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan bahwa Cho dan Kim ditangkap tanpa surat perintah penangkapan. Dia saat ini juga dilarang bepergian.
Menurut undang-undang penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasinya.
Sejak Selasa sore, Cho dan Kim telah diinterogasi di markas polisi selama sekitar 10 jam.
Mereka mengaku telah memerintahkan polisi untuk menutup gedung Capitol agar anggota parlemen tidak bisa masuk.
Jika parlemen tidak bisa ikut serta, mereka bahkan tidak bisa mengadakan pertemuan mendadak untuk menolak darurat militer.
Cho juga diyakini telah mengirimkan petugas polisi ke Komite Pemilihan Umum (KPU) Korea untuk membantu militer menjalankan perintahnya.
Korea Selatan mengalami salah satu peristiwa politik paling dramatis dalam 44 tahun sejak Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Hal ini dikritik oleh rakyat dan parlemen.
House of Commons segera mendatangi House of Commons dan mengadakan sidang paripurna. Mereka kemudian sepakat untuk menetapkan darurat militer.
Segera setelah itu, Yoon mengangkat darurat militer. Saat ini, ia dan parlemen yang dikuasai oposisi seringkali tidak mampu berbicara dengan satu suara dan hanya sebatas membahas politik pemerintahannya. (ini/bac)