Jakarta, CNN Indonesia —
SMAN 70 Jakarta memindahkan lima siswa seniornya menyusul dugaan perundungan yang dilakukan seorang siswa berinisial ABF.
Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Sunayo mengatakan, hal ini dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Apa pun yang terjadi, kami akan tetap menegakkan peraturan sekolah. Ya, dan kelimanya sudah kami instruksikan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Sunyo dari Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember.
Sunario juga mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya agar perundungan tidak terulang kembali.
“Tentunya kita perlu menambah lagi guru-guru yang melakukan piket. Ya di setiap lantai,” ucapnya.
Selaku kepala sekolah Bpk. Sunaryo hari ini diperiksa polisi terkait dugaan hooliganisme tersebut.
“Iya, hak apa yang dimiliki siswa Kelas 12 dalam mempublikasikan pengakuannya, ya, memang begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa bernama ABF SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa siswa kelas 12 di toilet lantai dua sekolah tersebut pada Kamis (28/11).
Selanjutnya, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Rabu (4/12) lalu dengan Nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya I.
Dalam laporan tersebut, keluarga korban melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 76 juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombeth Ade Ali Sham Indradi mengatakan, penganiayaan bermula saat korban dan teman sekelasnya pergi ke toilet.
Sesampainya di lokasi kejadian, gadis korban mengaku disergap oleh salah satu penelepon yang berinisial F alias C. Kabarnya, terjadi kesalahpahaman hingga membuat F emosi.
Akibatnya, pelaku menganiaya korban hingga pingsan dengan cara meninju bagian ulu hati. Pak F tidak berhenti sampai disitu, ia membangunkan korban dan kembali meninjunya.
F bukanlah satu-satunya pelaku kekerasan. Beberapa rekan F yang hadir di lokasi kejadian, seperti Inisial A alias A, Inisial B, Inisial M, dan Inisial R, diduga melakukan aksi kekerasan antara lain menendang dan meninju. Perut, dada dan paha korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Tak hanya itu, korban mengaku barang-barang pribadinya yakni sepatu dan telepon seluler juga ikut dibawa kabur oleh pelaku, kata Ade. rekan
(dis/dal)