Jakarta, CNN Indonesia —
PDIP resmi mengumumkan pencopotan Presiden ketujuh Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rak, dan Bobby Nasuyon dari partai.
Pengumuman pemecatan itu dilakukan Ketua Kehormatan DPP Partai PDIP Komarudin Vatubun bersama beberapa Ketua DPP PDIP lainnya mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.
“Saya Komarudin Vatubun, Ketua Kehormatan PDI Perjuangan. Pada tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketum PDIP untuk melakukan pengumuman resmi di hadapan seluruh Ketua DPD sesuai AD ART partai se-Indonesia,” kata Komar dalam tayangan video yang diperoleh fun-eastern.com.
Direktur Jaksa Penuntut Umum partai tersebut akan mengumumkan keputusan terkait pemecatan saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuminga Raka dan Bobby Nasuzi, serta 27 anggota lainnya yang diberhentikan, ujarnya.
Surat Keputusan Pengangguran ada di SK No. 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemberhentian Jokowi dari keanggotaan PDIP.
“Mengidentifikasi dan menerapkan sanksi atas pemberhentian Jokowi sebagai anggota PDIP,” kata Komar saat membacakan surat keputusan.
Oleh karena itu, PDIP pun melarang Jokowi bertindak atau memangku jabatan apa pun atas nama PDIP. SK pun menegaskan, PDIP tidak ada hubungannya dengan Jokowi dari surat tersebut.
Keempat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada kongres mendatang, kata Komar.
(thr/wis)