Jakarta, CNN Indonesia —
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasanuddin menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang penyandang disabilitas berinisial Aivaz alias Agus, 21, di Kota Mataram.
Hasanuddin memberikan bantuan hukum kepada para korban. IWAS sejauh ini melaporkan 13 korban, tiga di antaranya masih anak-anak.
“Semua sudah diberikan bantuan (hukum),” kata Hasanuddin di Mataram, Jumat (6/12), seperti dikutip Dedigbali.
Sekadar informasi, kasus pelecehan seksual ini bermula saat seorang pelajar berinisial MA di Mataram melaporkan IWAS ke Polda NTB.
Laporan Polisi Nomor: LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB dengan Polda NTB atas pelanggaran kekerasan seksual. IWAS saat ini dalam kondisi mencurigakan dan menjadi tahanan rumah. Setelah laporan dikirimkan, banyak korban IWAS yang mulai angkat bicara.
Sesuai kebutuhan (bantuan hukum), korban membutuhkannya, semua orang punya hak yang sama (mendapatkan bantuan hukum). Sesuai hak warga negara, semua orang diperlakukan sama, kata mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu. . .
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunung Trianingsih menegaskan Pemprov NTB siap memberikan bantuan hukum kepada puluhan korban pelecehan seksual yang dilakukan IWAS.
“(Kalau tidak mau) kita tidak bisa memaksa karena (korban) ini sudah masuk kategori perempuan dewasa. Kecuali anak-anak, kita ikut,” kata Nunung.
Nunung berharap kasus dugaan pelecehan seksual IWAS terhadap puluhan perempuan, termasuk anak-anak, segera diusut tuntas oleh penegak hukum. Ia mengatakan, para korban IWAS harus mendapatkan keadilan.
“Kami berharap kasus ini segera terselesaikan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.” Cacat ini tidak menghalanginya untuk melakukan hal tersebut, namun masih berupa asumsi. “Untuk saat ini kami (Pemprov) fokus dulu memberikan bantuan kepada para korban,” ujarnya.
Baca pesan selengkapnya di sini. (tim/anak)