Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pemerintah mempunyai tanggung jawab konstitusional dan moral untuk menghormati, menjamin, melindungi, menegakkan dan memenuhi hak asasi manusia seluruh warga negara.
Pigai mengatakan, kewajiban tersebut bukan sekedar bersifat administratif melainkan amanah konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.
Hal itu diharapkannya di Taman Mini Indonesia Inda (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa malam (10/12) dalam agenda puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-76 yang mengangkat tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, pemerintah sedang menyusun strategi pembangunan nasional berbasis hak asasi manusia melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. . kata Pigai.
Pigay mengatakan, keseriusan pemerintah dalam memajukan HAM terlihat dari Keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian HAM.
“Komitmen ini tidak hanya tercermin pada Asta Cita No. 1 saja, namun juga pada Asta Cita dan program prioritas lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra Prabowo Subianto menyatakan pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi, memajukan, menegakkan dan menegakkan hak asasi manusia.
Yusril menjelaskan, Indonesia merupakan negara keempat yang memiliki Kementerian Hak Asasi Manusia yang diberi mandat untuk memenuhi kewajiban negara, khususnya pemerintah, di bidang hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam ayat (4) Pasal 28i UUD 1945.
Menurutnya, pemerintahan sebelumnya sendiri menunjukkan komitmen besar terhadap hak asasi manusia baik hak sipil, politik, maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya yang akan terus dilanjutkan dan diperkuat oleh pemerintahan saat ini.
“Masih perlu terus ditingkatkan dari sisi penegakan hukum, aparatur pemerintah, dan perilaku aparat pertahanan dan keamanan,” kata Yusril. (ryn/fra)