Jakarta, CNN Indonesia —
Siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO atau Gama Rizkinata Oktafandi (16) dibunuh anggota Polsek Semarang, Bripka R, pada Senin (25/11) dini hari.
Gamma dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian pinggul. Meski mendapat pertolongan dari Bripka R dan dibawa ke RSUP dr. Cariadis, tapi Gama tidak bisa membantu pada akhirnya.
Korban tertembak di bagian pinggul, kata Kapolsek Semarang Pol Irwan Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).
Irvan menjelaskan, kejadian maut itu bermula saat Bripka R pulang kerja. Namun di tengah jalan sekitar pukul 1.00 WIB, ia melihat perkelahian antara geng Seroja dan Tanggul Pojok di wilayah Semarang Barat.
Melihat perkelahian tersebut, Bripka R, menurut Irvan, berinisiatif membubarkannya.
Menurut Irvan, ada tiga anggota komplotan yang mengendarai sepeda hendak memukul Bripka R. Di antara ketiga orang tersebut, salah satunya adalah Gama atau GRO.
Namun yang terjadi, seorang pengendara sepeda motor yang membawa tiga anggota gangster ingin memukul Bripka R dengan senjata tajam. Ia merasa terancam. Bripka R berusaha melumpuhkannya, namun ia memukul pinggul salah satu anggota gangster yaitu GRO hingga tewas. ,” kata Irwan.
SMKN 4 Semarang membenarkan bahwa korban GRO atau Gama Rizkinata Oktafandi adalah siswanya. Belakangan terungkap bahwa Gamma telah dipilih dan tidak ada catatan mereka berpartisipasi dalam pertempuran.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang Agus Risvantini juga menyebut Gama dan merupakan anggota Paskibra. Belakangan, pihak sekolah juga mengungkapkan bahwa dua rekaman Gamma juga mengalami luka tembak.
“Anak-anak itu boleh pilih, karena ikut pasquibra ekstra, itu pilihan. Ketiga anak itu tidak pernah (terdaftar ikut) tawuran,” kata Agus dikutip detikJateng, Selasa (26/11).
Secara terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus penembakan polisi terhadap siswa di SMKN 4 Semarang diusut secara profesional dan transparan. Komisioner Kompolnas Horul Anam mengatakan, pihaknya akan memperhatikan pengusutan kasus ini.
“Kami juga memperhatikan proses yang dilakukan kepolisian dan polda, kami berharap ini dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Annam saat dihubungi, Selasa (26/11).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Rudianto Lalo divonis hukuman mati dalam kasus penembakan seorang siswa di SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) yang dilakukan anggota Polsek Semarang Bripka R.
Rudianto meminta Mabes Polri turun tangan dalam penyidikan berkas ini agar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
“Khususnya Divisi Propham tidak akan melindungi anggota Polri yang terbukti fakta menyalahgunakan kekuasaan atau senjata yang menimbulkan korban jiwa,” kata Rudianto saat dihubungi, Selasa (26/11).
Tindakan tersebut harus dicoba, ditunda dan diadili, tidak boleh ada lagi upaya untuk melindungi anggota, lanjutnya.
Sejauh ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk meminta keterangan petugas yang melepaskan tembakan.
Investigasi masih tertunda. (thr/tidak)