Jakarta, CNN Indonesia —
RSUD Kota Fatima, Sumatera Selatan merespons video viral penganiayaan yang dilakukan pekerja bantuan kemanusiaan (koas). Pelecehan tersebut disebut-sebut disebabkan karena terkendalanya pembagian jadwal piket.
Penyerangan dilakukan pria berkemeja merah di sebuah kafe di Jalan Demangi, Palembang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12).
Pria berbaju merah itu beberapa kali memukul santri tersebut. Korban yang masih mengenakan pakaian kerja sempat melakukan perlawanan. Seorang teman kos juga terlihat dan beberapa orang mencoba melerai.
RSUD Kota Fatima menyatakan keprihatinannya atas pemukulan terhadap mahasiswa kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
“Tidak ada tindakan kekerasan yang dapat dibenarkan dan kami mengecam keras segala bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam maupun di luar RSUD Kota Fatima,” demikian pernyataan yang diposting di Instagram resmi RSUD Kota Fatima.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut sedang mengajar kegiatan klinis sebagai dokter junior dan menyelesaikan magang di Rumah Sakit Daerah Kota Fatima.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan, jadwal praktik mahasiswa selanjutnya disusun berdasarkan hasil konsultasi fakultas kedokteran.
“Telah disetujui dan ditandatangani oleh pengelola dan diserahkan kepada koordinator pendidikan mahasiswa kedokteran,” demikian pengumuman tersebut.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan, pemukulan tersebut terjadi di depan RSUD Kota Fatima, bukan saat praktikum mahasiswa kedokteran tersebut.
“Rumah Sakit Daerah Kota Fatima tidak mengetahui adanya pertemuan antara mahasiswa kedokteran dan orang tua mahasiswa tersebut,” kata pernyataan itu.
Pria berkemeja merah yang terekam kamera diduga menyerang santri di Pondok Pesantren FC Unsri, Palembang baru-baru ini menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Sunarto mengatakan, terlapor tiba bersama kuasa hukumnya dan keluarganya di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Terduga tersangka saat ini berada di Bangsal 5 Cabang 3 Cabang Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya dan telah dibawa penyidik untuk dimintai keterangan, ujarnya, Jumat.
Polisi langsung memeriksa pelapor untuk mengusut kasus pencabulan tersebut. Sementara itu, M Lutfi (22), salah satu santri yang menjadi korban, masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
[Gambas: Instagram]
(rzr/dmi)