Jakarta, CNN Indonesia —
Pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menyatakan peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (SDM) berat.
Yusril merasa ucapannya disalahartikan. Dia mengumumkan lagi.
Yusril, Selasa, di Istana Kepresidenan Jakarta mengatakan, “Kemarin ketika ditanya saya tidak begitu jelas, apakah terkait dengan isu genosida atau pembersihan etnis? Kalau dua hal ini ditanyakan, tidak akan terjadi pada tahun 1998. ” (22/10).
Yusril menegaskan, pemerintahan Prabowo akan mengkaji ulang seluruh rekomendasi dan kesimpulan pemerintahan sebelumnya terkait peristiwa tahun 1998 tersebut. Bersamaan dengan pernyataan pemerintahan Presiden Jokowi yang menerima pelanggaran HAM berat pada tahun 1998.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Dia juga akan mendengar kembali pengumuman Komna HAM.
“Percaya bahwa pemerintah sendiri berkomitmen terhadap penerapan isu HAM,” ujarnya.
Yusril menyatakan sangat memahami UU Pengadilan HAM, karena terlibat dalam penyusunannya. Ia pun mengaku sangat paham dengan peristiwa tahun 1998, karena saat itu ia merupakan bagian dari pemerintahan.
“Jadi kita cukup memahami permasalahan ini dan ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jadi jangan kita berpikir bahwa kita tidak peduli dengan apa yang terjadi di masa lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan Jusril soal peristiwa 98 sempat dilirik masyarakat. Dia mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat.
Yusril kemarin mengatakan, “Dalam beberapa dekade terakhir, hampir bisa dikatakan tidak ada pelanggaran HAM yang serius.”
“Tidak,” ujarnya ketika ditanya apakah peristiwa tahun 1998 itu merupakan pelanggaran HAM.
(dhf/DAL)