Makassar, CNN Indonesia —
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memblokir sebagian Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, dalam aksi protes menuntut penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Massa melakukan aksi di depan kampus Unismuh Makassar dengan memblokir sebagian jalan dan membakar ban bekas yang berujung pada terhambatnya banyak kendaraan di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa.
Dalam aksinya, para mahasiswa menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen yang akan digunakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakabuming Raka pada awal tahun 2025, karena berdampak pada perekonomian rakyat kecil.
“Untuk menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen, Presiden Prabowo Subianto harus menghentikan kenaikan pajak,” kata salah satu pengunjuk rasa, Selasa (31/12).
Mahasiswa menganggap sejak UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak lainnya dikenakan PPN dengan tarif tertentu.
Ada juga yang mengenakan PPN atas harga umum, namun mengenakan pajak pada harga lain, bukan harga jual atau harga penggantian, kata Agung Gemilar.
Pada tahun 2022, kenaikan PPN sebesar 11 persen menimbulkan banyak kontroversi, kenaikan pajak ini sepertinya belum menjadi jawaban yang tepat untuk kebutuhan kesehatan. Berbagai kalangan masyarakat turut bersuara dan memberi tahu orang lain bahwa peningkatan tersebut sulit dilakukan meski jumlahnya hanya 1 persen.
“Tidak sedikit aktivis, ekonom, dan pihak lain yang aktif menentang rencana tersebut. Namun tidak berhasil, masih berjalan,” ujarnya.
Inti dari rencana tersebut tampaknya merupakan langkah pertama, karena langkah selanjutnya adalah kenaikan lagi sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen.
“Pemerintah menetapkan PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari sesuai undang-undang. Meski rencana tersebut telah disetujui oleh Pak Jokowi pada tahun 2021, namun pendapat Pak Prabowo menunjukkan bahwa beliau setuju dengan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Mahasiswa pun ingin menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada awal tahun 2025.
“Memanfaatkan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat Perppu. Untuk mendorong pemerintah mengukur pajak dan memenuhi janji-janji Prabowo,” kata Koordinator.
Usai berceramah, para siswa bergantian mengucapkan ikrar dan mengobrol.
(mir/anak)