Jakarta, CNN Indonesia —
Kelima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 akan melalui proses pelantikan sebelum dilantik pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2024.
Pelantikan ini memperkenalkan nilai-nilai, termasuk etika, kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Selasa (17/12), seperti dikutip Antara.
Tessa juga mengatakan, proses pelantikan akan menjadi momen bagi Pimpinan KPK saat ini untuk menyampaikan tugas apa saja yang harus dipenuhi oleh pimpinan KPK selanjutnya.
Ia menilai proses inklusif itu penting karena setiap orang yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjaga standar integritas yang tinggi.
“Karena KPK juga punya banyak standar integritas dan mereka akan menginformasikan hal-hal yang mencakup kode etik, kedisiplinan dan lain-lain yang tentunya akan dikomunikasikan kepada pegawai baru dan pimpinan baru yang akan menjabat kedepannya. .”, katanya. dikatakan
Ia juga menambahkan, serah terima pimpinan KPK dijadwalkan pada 20 Desember 2024, meski sudah dilantik lima pimpinan KPK periode 2024-2029 pada Senin (16/12).
Penyerahannya akan dilakukan pada 20 Desember 2024 berdasarkan keputusan Deputi Bidang Tata Usaha Negara Sekretariat Negara. Tesa mengatakan, jika tidak dilakukan serah terima, maka pimpinan KPK saat ini akan tetap memimpin KPK periode 2019-2024.
Presiden RI Prabowo Subianto kemarin melantik Dewan Pimpinan dan Pengawas (Divas) KPK 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Keputusan Presiden No. 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pengurus dan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2024-2029.
Kelima pejabat yang disebut sebagai Pimpinan KPK tersebut adalah Sitio Budyanto, Ketua KPK, dan empat wakilnya, yakni Fitruh Rohchayanto, Ibnu Basuki Widodo, Johannes Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sedangkan anggota dewan pengawas KPK yang dilantik antara lain Wisnu Barto, Beni Josua Mamoto, Gusrezal, Sampino, dan Chiska Meerawati. (antara/fra)