Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Nasional, Mahfud MD, angkat bicara soal rencana Perdana Menteri, Prabowo Subianto yang akan memberikan pengampunan kepada para koruptor asalkan mereka mengembalikan kekayaan koruptor tersebut kepada pemerintah.
Ia mengatakan, menurut undang-undang yang berlaku saat ini, undang-undang tersebut berpotensi melanggar hukum.
Mahfud mengatakan kepada wartawan, “Secara undang-undang, menurut undang-undang saat ini, hal itu tidak boleh. Siapa pun yang memberi izin bisa menghadapi pasal 55 yang berarti suap dan keterlibatan, di Jakarta, Sabtu (21/12) seperti dilansir dari detik .com.
Katanya, korupsi dilarang. Jika seseorang melakukan atau membiarkan korupsi, maka akan berdampak buruk pada dunia hukum. Mahfud mewanti-wanti semua pihak agar berhati-hati dalam hal ini.
Korupsi itu haram, siapa yang melarangnya? Melindungi militer, ikut serta, atau membiarkan korupsi, walaupun dia bisa (dan berkata pada dirinya sendiri), dia harus bekerja sama, meskipun sulit, permasalahannya akan menimbulkan kerugian pada hukum. dunia, karena itu sebabnya – Hati-hati,” katanya.
Mahfud mengatakan, sebagai pemimpin, Prabowo bisa berkata apa saja. Meski demikian, Mahfud mengingatkan agar kita tidak terlalu banyak melakukan kesalahan dalam hal ini.
“Tetapi Pak Prabowo boleh berkata apa saja karena dia terpilih menjadi presiden negara, tapi kita harus mengingatkan dia untuk tidak melakukan kesalahan, itu tugas kita,” ujarnya.
Di masa lalu, presiden negara tersebut, Pak Prabowo, mengatakan bahwa ia bebas memberikan pengampunan kepada orang-orang yang korup jika uang negara yang hilang karena korupsi dikembalikan. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan kepada mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.
“Dalam minggu-minggu ini, bulan ini saya harus memberikan kesempatan, memberikan kesempatan untuk bertaubat, hai orang-orang yang korup, atau mereka yang merasa telah merampok orang,” kata Prabowo di hadapan mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12). Kemarin.
Prabowo menambahkan, “Jika Anda mengembalikan barang yang Anda curi, mungkin kami akan memaafkan Anda, tapi tolong kendalikan diri Anda.”
Selain itu, Prabowo menyebut akan mengembalikan uang tersebut secara diam-diam. Namun, ia harus mendapat jaminan uangnya akan dikembalikan.
“Nanti kami izinkan mengembalikan secara diam-diam, tanpa terlihat, kembalikan ya, tapi kembalikan,” ujarnya.
(Agustus/Agustus)