Jakarta, CNN Indonesia —
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendaftarkan mobil baru di website Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Mobil baru ini diduga adalah Suzuki Frontx.
Suzuki Frontx diyakini akan menggunakan kode baru, yakni A3L415F. Kode ini belum digunakan SIS pada lini mobil Suzuki lainnya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia, ada lima mobil baru yang sudah didaftarkan. Harga NJKB masing-masing mobil adalah sebagai berikut:
1. A3L415F GL (4X2) Rp 174.000.0002. A3L415F GL (4X2) MT Rp 166.000.0003. A3L415F HS (4X2) HARGA Rp 194.000.0004. A3L415F HX (4X2) HARGA Rp 186.000.0005. A3L415F HX (4X2) MT Rp 178.000.000.
Perlu diketahui, nilai nominal yang tertera bukanlah harga jual kendaraan baru yang akan diluncurkan. NJKB merupakan tarif dasar yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor.
Suzuki Frontx sebelumnya telah diuji di Indonesia. Si kembar Toyota Starlet Cross menggunakan pelat B selama pengujian.
Fronx punya tiga pilihan mesin, semuanya seri K, yakni bensin 1.200 cc Dual Jet Dual VVT dan CNG 4 silinder, serta bensin Turbo Boosterjet 1.000 cc 3 silinder. Ada juga pilihan mesin hybrid.
Pihak Suzuki tak menanggapi klaim Suzuki Fronx didaftarkan SIS di layanan Samsat DKI.
(grup/mikrofon)