Makassar, CNN Indonesia –
Polisi telah menangkap 15 tersangka kasus pemalsuan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kecamatan Gawa, Sulawesi Selatan.
Kapolres Goa AKBP Ronald Simanjuntak, Senin (16/12), mengatakan kasus tersebut telah diperluas ke penyidikan dan telah ditetapkan 15 orang sebagai tersangka.
“Sembilan orang sudah kami tangkap, enam lainnya kini menuju ke distrik Goa,” ujarnya.
Ronald mengatakan kasus tersebut telah selesai pada awal Desember dan ratusan barang bukti diamankan.
“Kami mendapat bukti di universitas,” jelasnya. Jadi perdana menteri memberikan kemudahan bagi kami. Ada sekitar 100 jenis bukti.
Ronald mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kami masih mengembangkan kasusnya,” ujarnya
Sementara itu, sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung pemasyarakatan, menuntut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhannis segera mengundurkan diri menyusul ditemukannya kasus produksi uang palsu di universitas tersebut.
Kata Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar Mohammad Rezki, Senin (16/12). “Mahasiswa masa kini ingin menjadikan UIN Alauddin Makassar sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas segala permasalahan di UIN Alauddin Makassar.”
Pustakawan dan pegawai mencurigai para mahasiswa bahwa pembuatan uang palsu tersebut sudah lama diketahui rektor, namun tidak ada tindakan.
“Harusnya Perdana Menteri hari ini bertanggung jawab penuh karena kami menduga semua persoalan ini bertujuan untuk melindungi atau membiarkan produksi mata uang palsu di Universitas UIN Alauddin Makassar. Kesalahannya ada pada dunia pendidikan,” jelasnya.
Menurut Rezki, uang palsu yang dihasilkan di perpustakaan atas dasar koleksi siswa mencapai miliaran.
Informasi yang saya terima dari beberapa penyidik dan kemudian saya sertakan komunikasinya, uang palsu sekitar 2 miliar disita sebagai barang bukti dan petugas pemasyarakatan dipindahkan ke belakang gedung, ujarnya.
Mahasiswa juga menuntut Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Johannis segera mengundurkan diri karena membiarkan bawahannya melakukan kejahatan di lingkungan universitas.
“Kalau Pak Perdana Menteri benar-benar menantang, sebaiknya beliau mengundurkan diri dengan tanggung jawab, kepala keluarga, dan penuh tanggung jawab di UIN Makassar,” tutupnya. (mir/isn)