Jakarta, CNN Indonesia –
Propam Polri akan menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 petugas polisi yang diduga terlibat aksi pemerasan penonton DWP 2024 asal Malaysia, pada Selasa (31/12) hari ini.
Kabar adanya proses etik tersebut juga dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sidang akan digelar Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.
“Iya benar, sesuai komitmen pimpinan Polri melalui Departemen Propam, Polri telah mengambil langkah tegas dan hari ini akan dimulai proses etik,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Trunoyudo mengatakan, proses pelaksanaan proses etik juga akan dihadiri dan diawasi oleh Kompolnas sebagai pihak eksternal.
“Secara bersamaan dan berkesinambungan, proses etika dilakukan dan diawasi oleh Kompolnas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, total warga Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan saat nonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan, barang bukti kasus dugaan pemerasan warga Malaysia yang dilakukan 18 petugas polisi mencapai Rp 2,5 miliar. Dia menambahkan, para pelaku juga sudah mendapat tempat khusus (fatus) di Mabes Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan pihaknya kini terus mendalami motif di balik perbuatan bejat tersebut. Pasalnya, hal tersebut dilakukan oleh anggota unit kerja yang berbeda.
Karim pun mengaku masih belum bisa membeberkan apakah para pelaku saling berkoordinasi atau melakukan aksi pungli secara sendiri-sendiri sesuai unitnya masing-masing.
Oleh karena itu, dia mengatakan, penyidik Propam Polri saat ini terus melakukan penyidikan secara maraton untuk mendalami peran anggota di tingkat Polsek, Polres, dan Polda dalam kasus tersebut.
(tfq/ugo)