Jakarta, CNN Indonesia –
Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepemimpinan baru pada tahun 2024 hingga 2029 dapat mendorong supremasi hukum untuk mengatasi kekayaan haram atau pengayaan haram.
Mereka juga berharap pimpinan KPK yang baru mencari aturan untuk menangani uang terkait pihak asing atau suap asing.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers terbuka, Jumat (22/11) malam, dihadiri pimpinan, anggota parlemen, direksi, dan staf organisasi antikorupsi.
“Tentu kita berharap pimpinan dan dewan pengawas mendorong penguatan aturan, mengacu pada standar UNCAC (Konvensi PBB Menentang Korupsi), kita punya beberapa poin seperti penyuapan asing (penyuapan pejabat asing) dalam bisnis dan pengayaan ilegal. katanya.
Menurut Eko, dukungan aturan ini akan memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Eko mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pimpinan KPK yang baru terpilih.
Eko: “Saya berharap kepemimpinan dapat menjadi teladan dalam hal integritas, profesionalisme, independensi, dan menghindari konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.”
“Kami sebagai pegawai KPK mendukung penuh tugas pimpinan, sebaliknya kami akan turut serta mengawasi tugas pimpinan agar tidak terjadi tindakan tidak etis atau anti pidana yang berdampak pada nama baik lembaga,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/11), rapat umum Majelis III KHDR RI menetapkan lima pimpinan dan dewan pengawas (dewa) KPK periode 2024-2029.
Nama Setyo Budianto (mantan direktur penyidikan KPK), Anohanis Tanak (komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohkahyanto (mantan jaksa yang menjabat sebagai jaksa), dan Agus Joko Pramono (mantan wakil KPK) masuk dalam calon pimpinan KPK masa depan. Ketua). BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara Chiska Mirawati (pendiri dan mitra pengelola UU CMKP), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) akan mengisi kursi dewan pengawas KPK. ). dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda). (ryn/pta)