Jakarta, CNN Indonesia.
Pertamina menutup total empat SPBU di Yogyakarta. Penutupan ini dilakukan sebagai tindakan tegas perusahaan terhadap SPBU yang tidak jujur.
Empat SPBU saat ini sedang diselidiki atas pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen. Bahkan salah satu SPBU terbukti bodong. Kesimpulan itu didapat saat sidak yang dilakukan tim PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa (11/12) lalu.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya tidak bisa menoleransi SPBU yang melanggar aturan dan melakukan penipuan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang kami berikan sanksi penghentian operasionalnya dan sanksi tersebut terus kami evaluasi karena terbukti melakukan penipuan. Sementara itu, ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang melakukan penipuan. juga sedang diperiksa,” kata Heppy dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (20/11).
Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau instansi setempat. Berbagai pengujian dan inspeksi seperti terra test dan densitas test dilakukan untuk memverifikasi kualitas dan kuantitas produk gas agar memenuhi standar Pertamina Patra Niaga.
Heppu mengatakan, upaya penertiban ini merupakan inisiasi dari Pertamina Patra Niaga dan merupakan bagian dari persiapan Satgas Nataru. Untuk itu, Pertamina Patra Niaga menguasai langsung status SPBU di seluruh wilayah.
“Pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia, terutama yang berpotensi mengalami kebutuhan lebih besar saat Natal,” imbuhnya.
Selama SPBU tersebut dikenai sanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan dukungan SPBU yang ada di sekitar SPBU untuk memenuhi kebutuhan BBM di lapangan.
“Jika masyarakat menemukan bukti adanya penipuan atau pengaduan produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Heppy.
(pta/pta)