Jakarta, CNN Indonesia –
Tujuh narapidana dan terpidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat, Selasa dini hari (11/12).
Laporan menyebutkan, para narapidana dan terpidana yang melarikan diri itu dibenarkan oleh Kepala Lapas pertama di Jakarta Pusat, Agung Nurbani. Agung mengatakan, kini timnya dan polisi sedang mengejar tujuh narapidana yang kabur.
Lapas Pusat Jakarta menempatkan posisi direktur dan polisi dalam mengejar tujuh narapidana dan narapidana yang melarikan diri, ujarnya dalam keterangan tertulis.
Agung menjelaskan, ketujuh orang yang ditangkap dan divonis melarikan diri dengan cara berlari melewati setrika kamar mandi.
Setelah itu, para narapidana melompat ke tempat terpencil di luar kamar mandi dan langsung masuk ke saluran pembuangan atau air.
“Kemudian masuk kanal dan keluar teluk di sisi timur holding area,” jelasnya.
Agung mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggeledah gedung dan membersihkan area lapas. Selain itu, dia meyakinkan, dirinya bersama Direktur Kantor PAS dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan baik untuk mengawasi petugas yang bekerja di sana.
Ia mengatakan, “Lapas Pusat Jakarta dan Direktorat Jenderal Keamanan siap bekerja sama dengan instansi kepolisian lainnya untuk menyelidiki masalah ini, termasuk meminta keterangan kepada petugas.”
Agung menjelaskan, tujuh narapidana dan terpidana yang kabur itu berinisial AAK, J, W, MJ, M, MAU dan AS.
(tfq/DAL)