Jakarta, CNN Indonesia –
Ada 10 petugas polisi tingkat menengah (pamen) di antara 34 anggota Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi menyusul kasus pungli yang melibatkan DWP 2024 asal Malaysia.
Kesepuluh anggota polisi ini terdiri atas tiga orang perwira berpangkat Pembantu Komisaris Polisi (AKBP) atau dua orang Melati Emas dan tujuh orang Komisaris Polisi (Kompol) atau satu orang Melati. Mereka dibawa ke Yanma Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024. Surat tersebut ditandatangani Karo Kompol SDM Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Polda Metro Jaya.
Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya perpindahan massal tersebut.
“Iya, 34 sedang diperiksa,” kata Ade kepada fun-eastern.com, Kamis (26/12).
Berikut 10 anggota polisi yang dilimpahkan ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan:
1.
2.
3.
4.
5.
6. AKP Edy Suprayitno Kepala Cabang 3 Direktorat 1 Narkoba Polda Metro Jaya, dialihkan menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
7. Kompol David Richardo Hutasoit, Kepala Divisi 3 Divisi 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya
8.
9.
10. Kompol Mikael L. Tobing, Kepala Divisi 1 Divisi 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri memeriksa 18 petugas yang diduga merampok warga Malaysia di acara DWP. Propam Polri menyebut pelaku perampokan proyek Gudang Djakarta atau DWP 2024 asal Malaysia memiliki rekening khusus yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang.
Kepala Cabang Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, para korban diminta pelaku untuk mentransfer uangnya ke rekening tersebut.
“Laporannya sudah lengkap,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/12).
Namun Abdul tak merinci lebih jauh berapa total jumlah rekening yang digunakan pelaku. Ia hanya mengatakan total uang yang diterima melalui pungli sebesar Rp2,5 miliar untuk 45 korban.
“Jumlah barang bukti yang kami terima sebesar Rp 2,5 miliar,” jelasnya.
Di sisi lain, Karim mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab penculikan tersebut. Pasalnya, hal tersebut dilakukan oleh anggota keluarga yang berbeda.
“Penyebabnya masih kami dalami, artinya harus kita lihat karena melibatkan banyak pihak mulai dari Polsek, Polres, dan Polres,” ujarnya.
Karim pun mengaku belum bisa membeberkan apakah pelaku berkomplot atau melakukan kegiatan pemerasan secara perorangan, tergantung latar belakangnya.
Sementara itu, Kompolnas menyebut ada kemungkinan tindak pidana dalam kasus 18 petugas polisi yang merampok Djakarta Warehouse Project (DWP) di Malaysia.
Komisioner Kompolnas, Ketuaul Anam, pada Rabu, 25 Desember mengatakan, “Potensi tuntutan pidana tinggi.”
Dia mengatakan, secara umum ada dua instansi yang terlibat dalam pungli ini. Koalisi pertama, kata dia, adalah partai yang mengeluarkan perintah penyitaan orang.
“Mari kita buka sedikit. Pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab? Ada level yang bisa memotivasi orang. jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).
Sementara itu, dia mengatakan, klaster kedua terdiri dari pelaku yang bertanggung jawab merampok korban di ladang.
Lebih lanjut, Anam mengatakan, nantinya hukuman yang akan diterapkan oleh Divisi Propam Polri akan disesuaikan dengan peran masing-masing orang yang terlibat dalam kelompok tersebut.
“Akuntabilitas sangat penting dalam hal ini. Siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dan siapa yang akan dihukum”.
Dia menambahkan: “Orang yang memiliki peran besar dan penting dalam masalah ini harus dihukum berat.”
(mab/tsa)