Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Jong-hyun secara resmi didakwa oleh jaksa awal bulan ini dengan tuduhan penghasutan atau pemberontakan terkait perannya dalam kudeta militer.
Pemberlakuan darurat militer secara sepihak oleh Presiden Seokhol juga menyebabkan presiden tersebut dimakzulkan oleh Kongres dan kini menghadapi tuntutan pidana.
Kim Yong Hyun juga ada di sana. Dia dipecat dan kini ditahan karena diduga berada di balik keputusan presiden untuk mengumumkan darurat militer.
Kim, yang ditangkap beberapa hari setelah darurat militer diberlakukan, dituduh menyalahgunakan kekuasaannya untuk membantu pemberontak dan menyalahgunakan deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Moon Seok-ul pada 3 Desember.
Ini merupakan dakwaan pertama yang diajukan jaksa.
Menurut Kantor Berita Yonhap, tim penuntut telah melontarkan berbagai tuduhan terhadap Kim. Dia telah berselisih dengan Presiden John mengenai tindakan militer sejak awal tahun.
Selain itu, Kim memerintahkan pasukan dari berbagai unit militer, termasuk Komando Pertahanan Ibu Kota, ke gedung Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen memberikan suara untuk menolak deklarasi darurat militer.
Selama operasi tersebut, tentara yang dikirim ke Majelis Nasional menerima perintah dari presiden untuk “membuka pintu dan mengusir” para anggota parlemen, kata jaksa.
Selain itu, Kim juga memerintahkan kepala Komando Anti-Pertahanan Nasional, Ye In-hyun, untuk menangkap dan menahan hampir selusin tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Negara Woo Won-shik, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa Han Dong-hun, dan anggota kunci. Pemimpin Oposisi, seorang Demokrat. Lee Jae Myung.
Tak hanya itu, Kim juga dituduh mengirimkan tentara ke kantor KPU. Di sana, beberapa pejabat mencoba mengambil alih server pengawas pemilu.
Dari penyelidikan terungkap, penangkapan itu melibatkan Bareskrim Polri dan Badan Penyidikan Kementerian Pertahanan.
Jaksa menyebut tindakan Kim sebagai upaya pelanggaran konstitusi Korea Selatan serta menghasut kekacauan, yang menjadi dasar tuntutan penghasutan.
Mereka juga menekankan bahwa diskusi antara Kim dan presiden mengenai tindakan militer telah berlangsung sejak Maret tahun ini, dan persiapan sebenarnya telah dilakukan sejak bulan lalu.
Kasus ini telah dipublikasikan secara luas di Korea Selatan, melibatkan tokoh-tokoh penting pemerintah dan oposisi dan meningkatkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan kekuasaan.
(tst/rds)