Jakarta, CNN Indonesia —
Kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.
Trump muncul sebagai pemenang pemilu presiden AS setelah berhasil meraih suara mayoritas sekaligus memperoleh electoral vote lebih banyak dari ambang batas minimum yang ditetapkan pada Rabu (11/6).
Berdasarkan penghitungan cepat The New York Times, Trump memperoleh 70.700.924 suara, sedangkan lawannya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, hanya memperoleh 65.846.569 suara.
Dari total electoral vote, Trump meraih 277 suara dari total 538 electoral vote. Sedangkan Harris meraih 224 suara elektoral.
Dalam sistem pemilihan presiden Amerika Serikat, calon presiden yang memperoleh 270 suara elektoral atau lebih akan keluar sebagai pemenang. Dengan sistem ini, seorang calon presiden dapat memenangkan pemilihan presiden meskipun ia kalah dalam perolehan suara terbanyak.
Namun dengan hasil tersebut, Trump memenangkan pemilu presiden Amerika Serikat 2024 dengan meraih mayoritas suara populer (popular vote) dan juga mayoritas suara elektoral.
Hasil ini menjadikan Trump sebagai presiden terpilih Amerika Serikat.
Meski Trump telah dinyatakan sebagai pemenang pemilu presiden Amerika 2024, namun proses pemilu masih akan berlanjut hingga tahap Electoral College yang akan berlangsung pada 17 Desember mendatang. Senat baru akan meresmikan hasil pemilu AS pada 25 Desember.
Trump akan resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025 (rds)