Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dua kali, Awang Farouk Ishak, tersangka kasus dugaan korupsi, meninggal dunia.
Informasi tersebut disebarluaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui akun Instagram @pemprov_kaltim.
Laman Instagram memberitakan: “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Profesor Dr. H. Awang Faruk Ishak (Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018).”
Pemprov Kaltim mengaku kehilangan sosok pemimpin dan tokoh pembangunan yang visioner.
Judul artikelnya berbunyi, “Kita kehilangan sosok pemimpin visioner, developmentalis, dan panutan yang memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur.”
“Semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, diterima segala ibadahnya, dan keluarga yang tersisa diberi kekuatan dan ketabahan. Selamat jalan Pak Gemuk Kalimantan Timur sedang berduka,” imbuhnya. ,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menangani kasus hukum terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan Pemprov Kaltim. Berdasarkan sumber fun-eastern.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Awang Farouk, Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona Walfiriz Tania dan Rudy Ong Chandra, PT Sepiak Jaya Kultim, PT Cahaya Bara Kultim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancharan Bulan serta 5% pemegang saham PT Tara Indonusa Coal. ,
Dayang Dona adalah putri Awang Farooq.
Kabar duka tersebut belum ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan hukum acara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus Awang Farooq.
(RIN/DAL)