Jakarta, CNN Indonesia —
Hassan Nasbi, Kepala Biro Humas Kepresidenan, meminta agar Wakil Presiden Gebran Rockabuming tidak salah memahami tugas Rock sebagai pejabat negara saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri.
Hasan mengatakan, dalam aturan, wakil presiden mempunyai tugas mengangkat presiden sementara untuk beberapa keperluan, salah satunya perjalanan ke luar negeri.
Berbicara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10), Hassan mengatakan, “Begini keadaannya selama ini, Wakil Presiden yang ke luar negeri dan menjalankan tugas Presiden.”
Hasan menjelaskan, kondisi serupa juga terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Pengangkatan Wakil Presiden sebagai Penjabat Presiden dilakukan dengan Keputusan Presiden (KPRES).
“Iya berlaku sama. Jadi buat saya jangan salah, tidak ada yang namanya penjabat presiden,” ujarnya.
Pertama, Prabowo dijadwalkan melakukan tur ke luar negeri pada pekan depan. Dia akan menghadiri konferensi G20 dan APEC.
KTT Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) akan diselenggarakan di Peru pada 13-16 November 2024. Sedangkan KTT G20 akan dilaksanakan di Brasil pada 14-16 November 2024. (khr/gil)