Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggerebek kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Gubernur BI Perry Warjiyo.
Banyak dokumen dan barang yang kami ambil, kata Wakil Penyidik Komisi Persepsi Korupsi Pol Rudi Setiawan di kantornya di Jakarta, Selasa (17/12) malam.
“Dokumen terkait besaran CSR, berapa, siapa yang mendapat dan sebagainya, itu yang sedang kita cari,” imbuhnya.
Rudi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa banyak saksi untuk menguatkan bukti-bukti yang dihilangkan.
“Nanti kami jelaskan apa yang kami temukan,” katanya.
Kantor Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK tidak mengungkap identitas keduanya.
“Sudah banyak yang kami tetapkan sebagai tersangka, namun ada dua yang menjadi tersangka,” kata Rudi.
(ryn/anak)