Yogyakarta, CNN Indonesia
Miftah Maulana meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto karena merasa gagal memenuhi tanggung jawab yang diberikan kepadanya sebagai utusan khusus presiden.
Miftah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pembangunan Sarana Keagamaan setelah beredar video dirinya yang mengejek penjual es krim di media sosial.
“Yang membuat saya terkesan adalah hati dan jiwanya yang memberi saya kesempatan. Dan yang membuat saya menangis adalah saya tidak bisa memberikan apa yang diharapkan oleh Prabowo. Jadi saya merasa bersyukur dan kasihan. Dia sangat.” . Miftah dalam jumpa pers di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12).
Ia mengatakan, keputusan mundur tersebut tidak ada tekanan dari kedua belah pihak. Ia menegaskan, pengunduran dirinya karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab terhadap Prabowo dan masyarakat.
Miftah menilai keputusan mundur bukanlah akhir dari segalanya. Ia berkomitmen untuk terus belajar dan berkontribusi bagi bangsa melalui berbagai jalur, termasuk sebagai dai.
“Saya tidak menerima keputusan ini karena didorong oleh seseorang, bukan karena permintaan orang lain. Tapi saya mengambil keputusan ini karena rasa cinta, hormat, dan penerimaan,” ujarnya. “Tanggung jawab saya yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh masyarakat .”
Miftah dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029. Utusan Khusus Presiden adalah jabatan yang dibentuk untuk memenuhi sebagian tugas Presiden.
Belakangan ini, Miftah berkali-kali dikritik karena tampil sebagai penjual teh di sebuah musyawarah di Magelang. Kritik juga datang dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo.
Presiden Kantor Hubungan Presiden (PCO) Hasan Nasbi menghormati keputusan Miftah yang pensiun sebagai utusan khusus presiden untuk kerukunan umat beragama dan pembangunan umat beragama.
Selain itu, Hasan mengatakan, Prabowo mempunyai hak penuh untuk menunjuk pengganti Miftah.
“Kami menghormati keputusannya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat. (kum/tsa)