Jakarta, CNN Indonesia –
Kelompok hak-hak sipil Hind Rajab Foundation (HRF) mengatakan pengadilan Brasil mengambil tindakan bersejarah pada Jumat (3/1) pekan ini.
Pengadilan Brasil memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang dituduh terlibat dalam kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Langkah bersejarah ini bermula dari pengaduan yang diajukan oleh HRF di pengadilan Brasil.
Dalam pernyataan yang dikutip dari Anadolu, HRF menuduh seorang tentara Israel – yang saat ini menjadi turis di Brasil – ikut serta dalam penghancuran rumah warga sipil sebagai bagian dari pembantaian Zionis.
Pengacara HRF Mayra Pinheiro mengatakan pria tersebut secara aktif berkontribusi terhadap penghancuran rumah dan kehidupan warga.
Ia juga menyebut video dan foto yang menjadi bukti aktivitas tentara Israel di Gaza.
Mengutip hukum acara pidana Brasil, pengadilan kemudian memerintahkan penyelidikan terhadap tentara Israel yang ditempatkan di Samba. Ketua HRF Diad Abu Jahza mengatakan keputusan pengadilan tersebut menandai momen bersejarah di mana negara penandatangan Statuta Roma menerapkan ketentuannya di tingkat domestik.
“Ini momen bersejarah. Ini menjadi preseden kuat untuk meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan perang,” kata Jahja.
HRF merupakan organisasi yang memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks konflik bersenjata dan kejahatan perang.
Sebelumnya, keluarga korban yang diduga terlibat aksi tentara Israel bersama HRF mencari keadilan di Pengadilan Distrik Federal Brasil. HRF dengan cepat menangkap tersangka, dengan mengatakan bahwa dia berisiko melarikan diri dari Brazil dan mungkin memberikan bukti.
(anak)