Serang, CNN Indonesia –
Pada tahun 2024, penetapan pemenang Pilkada Serentak Tangsel, Pandeglang, dan Serang ditunda. Sebab, harus menghadiri sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (CJC).
Untuk Pilkada Kota Tangsel, berdasarkan laman MK, sidang pendahuluan atau sidang pendahuluan akan berlangsung pada Rabu (1/8) pukul 08.00 WIB di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Awalnya rapat paripurna untuk merangkum hasil tahun 2024. Penetapan pemenang Pilkada 2025 akan digelar pada Kamis, 9 Januari, di KPU Kabupaten dan Kota Banten, namun tidak dilakukan pemungutan suara tiga daerah, karena masih dalam Pertimbangan Mahkamah Konstitusi
Sedangkan pada tahun 2024, pemenang Pilgub Banten akan diumumkan pada Kamis 9 Januari 2025 di aula KPU Banten sekitar pukul 14.00 WIB.
“Untuk kabupaten dan kota Rencana tersebut juga akan dilaksanakan pada tahun 2025, pada Kamis, 9 Januari, kecuali kabupaten dan kota yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Keputusan akan diambil setelah ada keputusan yang bersifat final dan mengikat,” demikian isi laporan Ketua KPU Banten Mohammad Ihsan, Selasa (7/1).
Berdasarkan KPU 2024, pada Konferensi Gubernur Banten, pasangan calon 02 Andra Soni – Dimyati Natakusumah mengalahkan calon pasangan Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi.
Andra Soni memperoleh 3.102.501 suara atau 55,88 persen pada waktu bersamaan. Pesaingnya Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12 persen.
Rapat paripurna penetapan pemenang Pilgub Banten 2024 digelar setelah KPU menerima surat resmi yang menyatakan MK tidak mempermasalahkan hasil pilkada.
Menyiapkan tahun 2024, pemenang Pilgub Banten akan diperebutkan oleh partai politik peserta pemilu. Termasuk calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur.
“Kami akan mengundang calon pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi serta calon pasangan nomor urut 02 Andra Soni dan Dimyati Natakusumah,” kata Ihsan.
(anak / anak)