Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang pemuda bersurat MAS (14) yang diduga membunuh ayah dan ibunya di Ceylon, Jakarta Selatan, dilarikan ke RS Polri Karamat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kapolsek Metro Rakarta Selatan Adi Rahmat Adnal mengatakan, MES dirujuk berdasarkan rekomendasi Asosiasi Psikiater Forensik (Apsifor), “RS Polri dan RSCM akan melakukan observasi terhadap anak tersebut selama 14 hari,” kata Adi Rahmat. 17/12).
Adi Rahmat mengatakan, hasil pemeriksaan psikologi akan digunakan untuk menentukan perkara yang menjerat tersangka. “Hasilnya akan menentukan apakah yang bersangkutan bersalah melakukan tindak pidana, siapa yang bertanggung jawab atas perbuatannya, dan nanti akan diambil keputusan. .” Sidang di pengadilan.” Diketahui, Senin (16/12) putaran ke-2 akan digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejri). Namun delegasi tersebut batal karena kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Wari mengatakan, “Komunikasi dengan penyidik pada tahap kedua belum dilakukan. Sedikit perbaikan atau penyelesaian berkas.” Unit Kriminal Umum (Kasi Padam) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Eko Budesosanto. Pembunuhan yang dilakukan MAS terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yakni ayah APW Jo ( 40) dan ibu RM (69) sementara itu berhasil menyelamatkan ibu terdakwa (AP) dengan mendapatkan perawatan medis atas luka-lukanya. Dalam kasus ini, MAS merupakan tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Karena masih di bawah umur, ia ditempatkan di lembaga penempatan anak sementara (LPAS) sementara kasus MAS masih menunggu hasil tes Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengetahui penyebabnya.
(dis/ugo)