Jakarta, CNN Indonesia –
Tuduhan tim hukum Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan surat perintah penangkapan terhadap klien mereka adalah ilegal.
Pengacara Yoon, Yun Gap Geun, mengatakan surat perintah penangkapan dan pencarian yang dikeluarkan atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pejabat senior “ilegal dan tidak valid.”
“[CIO] tidak memiliki hak untuk menyelidiki [tuduhan pemberontakan],” kata Yun, dikutip oleh Yonhap, pada hari Selasa (12/31).
CIO mengajukan surat perintah penangkapan ke Pengadilan Distrik Seoul Barat setelah Yoon gagal muncul untuk panggilan ketiga untuk menyelidiki Deklarasi Darurat Militer pada 3 Desember.
Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengan darurat militer.
Pengadilan juga menyetujui surat perintah penggeledahan untuk tempat tinggal Yoon di Yongsan, Seoul, sehubungan dengan penyelidikan.
Jika Yoon kemudian ditahan, CIO harus memutuskan dalam waktu 48 jam apakah akan mencari surat perintah penangkapan untuk lebih menahannya untuk diselidiki atau membebaskannya.
Sebagai presiden, Yoon menikmati impunitas dalam kasus -kasus kriminal. Namun, dia tidak di atas hukum ketika datang ke pemberontakan.
Yoon saat ini sedang menunggu nasib statusnya sebagai presiden setelah dimakzulkan oleh parlemen pada pertengahan Desember. Pengadilan Konstitusi Korea Selatan (MK) sedang mempertimbangkan apakah pemakzulan itu sah atau tidak di mata hukum.
Jika legal, Yoon akan kehilangan kepresidenan, tetapi jika tidak, ia akan kembali ke kekuasaan. (Isa/BAC)