Jakarta, CNN Indonesia —
Lima warga Palestina yang tinggal di Amerika Serikat telah mengajukan gugatan terhadap Menteri Luar Negeri AS Anthony Blanken, menuduh mereka terus memasok senjata ke Israel karena pelanggaran hak asasi manusia.
Undang-Undang Leahy AS menyatakan bahwa pemerintah harus membatasi bantuan militer kepada pasukan asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia. Israel diduga melanggar hak asasi manusia setelah melancarkan agresi terhadap Palestina.
Kasus ini diajukan atas dukungan kelompok hak asasi manusia Demokrasi untuk Dunia Arab. Mereka mengatakan pemerintahan Presiden Joe Biden menciptakan celah yang memungkinkan Israel melanjutkan pelanggaran hak asasi manusia tanpa menghentikan bantuan.
Salah satu celah hukum adalah pembentukan Forum Pengujian Leahy Israel oleh Departemen Luar Negeri AS. Menurut gugatan tersebut, keputusan ini “dimaksudkan untuk mencegah penentuan secara cepat dan efektif bahwa unit-unit Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia.”
Salah satu pihak yang menggugat Blanken adalah mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS Josh Paul.
Dia mengatakan pada Selasa (17) dalam konferensi pers: “Saya hadir sebagai bagian dari uji Lehi Israel dan menyaksikan berulang kali kasus pelanggaran hak asasi manusia dan pejabat tinggi Mereka enggan bertindak karena takut akan konsekuensinya. /12), dikutip oleh Middle East Eye.
Penulis Palestina Ahmed Mor, yang kini tinggal di Philadelphia, juga hadir pada konferensi pers mengenai kasus tersebut.
“Keluarga saya terdiri dari orang-orang seperti Anda dan saya, dan kehidupan mereka secara langsung melanggar hukum Amerika,” kata Moore.
Gugatan tersebut juga mencatat bahwa pada bulan April lalu, Departemen Luar Negeri AS menetapkan bahwa lima pasukan keamanan Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Namun, Amerika Serikat menyatakan empat dari lima unit telah memperbaiki pelanggaran dan masih bisa menerima bantuan keamanan.
Sementara itu, unit yang tersisa akan memenuhi syarat tanpa batas waktu hingga Departemen Luar Negeri bekerja sama dengan pemerintah Israel.
“Identifikasi peta jalan untuk pengembangan unit ini secara efektif,” menurut gugatan tersebut.
Departemen Luar Negeri AS belum mengatakan apa pun mengenai hal ini dan tidak menunjukkan reaksi.
Kasus ini terjadi seiring Israel mulai menyerang warga Palestina sejak Oktober 2023.
Akibat serangan ini, lebih dari 45.000 orang tewas di Palestina dan puluhan pusat kesehatan lumpuh total.
(isa/dna)