Jakarta, CNN Indonesia –
Amnesty International Indonesia (AII) mempertanyakan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam melindungi hak asasi manusia (HAM).
Penilaian tersebut menanggapi tanggapan Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut peristiwa ’98 bukanlah kejahatan manusia yang serius.
“Tidak pantas bagi pejabat pemerintah untuk memberikan pernyataan palsu tentang hak asasi manusia. Apalagi oleh pejabat yang kegiatannya berdampak pada perlindungan hukum hak asasi manusia,” kata Ketua Eksekutif AII Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (21/10).
Usman menilai pernyataan Yusril tidak mencerminkan akal sehat hukum, khususnya terkait konsep pelanggaran HAM berat dalam penjelasan Pasal 104(1) dan Pasal 7 UU HAM 39/1999. . UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Usman menjelaskan, laporan tersebut juga mengabaikan laporan pencarian fakta tim gabungan yang dibentuk pemerintah dan penyelidikan Komnas HAM terhadap beberapa kasus sebelumnya yang menetapkan orang-orang tersebut sakit parah. kejahatan berupa kejahatan terhadap kemanusiaan.
Oleh karena itu, kejahatan berat terhadap kemanusiaan menurut hukum nasional bukan hanya genosida dan pembersihan etnis, ujarnya.
Usman menjelaskan, menurut hukum internasional, setidaknya ada empat kejahatan besar seperti pembunuhan, kejahatan terhadap kemanusiaan, perang, dan kejahatan terorisme berdasarkan Pasal 51 Statuta Roma.
Hasil penyidikan Komnas HAM juga telah dikirim ke Kejaksaan Agung.
“Ini sudah menjadi kenyataan hukum yang tidak bisa diganggu gugat kecuali dengan keadilan dan keadilan. Setidaknya ada pengadilan ad hoc yang mengusut pelanggaran HAM. Sayangnya, belum ada persetujuan dari DPR atau pengadilan mana pun yang diputuskan Presiden berdasarkan Pasal 43 UU tersebut UU Pengadilan Hak Asasi Manusia,” kata Usman.
Usman menambahkan, pernyataan Yusril selain bersifat historis dan ilegal, juga menunjukkan kurangnya pemahaman para korban yang mengalami situasi tersebut, yang meminta negara menegakkan hukum selama bertahun-tahun.
Dikatakannya, peristiwa Mei 1998 menimbulkan kerugian mendalam bagi orang-orang tercinta yang hilang karena adanya kekerasan massal, pemerkosaan dan pembunuhan yang menyasar kelompok masyarakat tertentu, khususnya masyarakat Tionghoa.
Pengumuman Yusril disebut memberikan sinyal buruk kepada pemerintahan baru, mengaburkan visi negara, terutama tanggung jawab pemerintah dalam menangani pelanggaran HAM masa lalu.
Usman mengatakan, pemerintahan sebelumnya juga sempat membantah meski akhirnya bersedia mengakui 12 kasus kejahatan berat terhadap kemanusiaan, termasuk peristiwa Mei 98.
Kekuasaan untuk menentukan apakah suatu keadaan tergolong kejahatan berat terhadap kemanusiaan berdasarkan sifat dan tanggung jawabnya tidak terletak pada presiden apalagi presiden, tetapi setidaknya pada pengadilan hak asasi manusia. Komnas HAM pertama kali dimunculkan. waktu,” kata Usman.
Komnas juga harus menolak ucapan Yusril dan menuntut agar pelanggaran HAM masa lalu, termasuk peristiwa Mei 98, diselesaikan, imbuhnya.
Jawaban Menteri Hak Asasi Manusia
Menteri HAM Natalius Pigai tak mau bicara soal pelanggaran HAM masa lalu saat diakui sebagai aktivis HAM di hari pertama.
“Pertama, sabar. Saya di sini mengatakan hal-hal yang bersifat kriminal, saya menciptakan hak asasi manusia,” jawab Pigai.
“Pembangunan hak asasi manusia harus diperluas. Aspek spesifiknya, yaitu data ilmiah, apa yang menjadi perkembangannya, nanti akan menjadi jelas,” kata Pigai, Senin (21/10) di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia. .
Pigai yang merupakan seorang aktivis kemanusiaan memastikan bahwa Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap hak asasi manusia. Hal ini terlihat pada nomenklatur Kementerian Hak Asasi Manusia yang baru ditetapkan dalam undang-undang saat ini.
“Kenapa Kementerian HAM diturunkan? Artinya Presiden mendapat perhatian khusus. Saya prajurit Presiden, tanpa Kementerian HAM saya akan punya pekerjaan lain. Saya sudah 20 tahun di Presiden, saya sudah kenal Presiden selama 30 tahun. Tidak ada hubungannya dengan saya,” ujarnya.
“Mengapa presiden ingin membuat program HAM? Artinya ada sesuatu yang besar yang ingin ia ciptakan,” imbuhnya. (siang / malam)