Jakarta, CNN Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Muhammadiyah kemungkinan akan menerima sebagian dari bekas lokasi penambangan Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.
“Kalau tidak lupa, kemungkinan besar dari Adaro,” kata Menteri Bahlil saat bertemu di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12), dikutip Antara.
Bahlil mengatakan, izin yang diberikan kepada Muhammadiyah untuk mengelola tambang tersebut saat ini masih dalam proses dan tinggal menunggu izin keluar.
“Ini sedang berlangsung,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Ormas Nahdlatul Ulama (NU) baru pertama kali memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Sedang dalam proses, sudah selesai, IUP sudah terbit,” ujarnya.
Pemerintah menyediakan enam wilayah pertambangan batu bara untuk dikelola organisasi keagamaan. Keenamnya merupakan eks tambang PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU) dan PT Kideco Jaya Agung.
Saat ini, baru lahan eks PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diperuntukkan pengelolaannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang pertama kali menyetujui pengelolaan pertambangan bagi ormas keagamaan.
Pemberian izin khusus kepada ormas pengelola lahan pertambangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Secara Komersial. . .
(pta/pta)