Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pasukan Khusus Penanggulangan Terorisme (Densus) 88 Polri akan memberikan bantuan kepada eks anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono mengatakan, pelatihan dan pendampingan tersebut akan dilakukan setelah anggota JI menyatakan bubar dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami dan Densus 88 akan membuat semacam roadmap (atau roadmap) untuk memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap eks-JI eks-JI,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (23/12).
Eddy mengatakan, bantuan dan bimbingan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dan juga untuk memastikan agar mereka tidak kembali bergabung dengan jaringan teroris lainnya.
Dia menjelaskan, kewajiban ini juga tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dalam ketentuan tersebut, kata dia, pembinaan yang diberikan mencakup ilmu kebangsaan, agama, dan bisnis.
“Kami akan memberikan arahan pelatihan, bantuan untuk kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan dan lain-lain,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, hal ini juga sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkuat ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Serta untuk meningkatkan keselarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Jemaah Islamiyah (JI) sebelumnya telah mengumumkan pembubarannya pada 30 Juni 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh 16 petinggi JI di Bogor, Jawa Barat, yang berjanji akan meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ). ).
Mantan anggota JI sepakat mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sesuai prinsip Ahlussunah wal Jamaah. Lebih dari 100 anggota JI, termasuk pejabat senior dan pimpinan pesantren, menghadiri pernyataan tersebut.
Di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12) dilakukan deklarasi akhir pembubaran Jemaah Islamiyah. Acara tersebut dihadiri oleh ribuan eks anggota JI dari wilayah Surakarta, Kedu, dan Semarang.
Sebanyak 1.400 perwakilan mantan anggota JI menyatakan bersedia kembali ke NKRI, mematuhi hukum yang ada, dan berjanji menjauhkan diri dari ideologi dan kelompok ekstremis. (tfq/tidak)