Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Republik Demokratik Kongo bulan lalu mengeksekusi 102 penjahat dari geng-geng kota tersebut.
Kementerian Kehakiman Kongo mengatakan pada Senin (6/1) bahwa eksekusi telah dilakukan dan 70 orang lainnya akan mengikuti gelombang eksekusi berikutnya.
Menurut pengadilan Kongo, mereka yang terbunuh adalah perampok dan perampok di kota yang dikenal sebagai geng Kuluna di negara tersebut.
Para terpidana berusia antara 18 dan 35 tahun. 57 orang tewas di penjara Angenga di barat laut Kongo. Sementara itu, 45 orang lainnya tewas dalam penyerangan tersebut.
Hingga 70 tahanan lainnya dari Kinshasa juga telah dijatuhi hukuman mati, seperti dilansir CNN.
Menteri Kehakiman Kongo Mutamba yang mengawasi langsung proses eksekusi mengatakan pada Minggu (5/1) bahwa eksekusi gelombang ketiga akan segera dilakukan.
Keputusan pemerintah menerapkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan disebut menimbulkan dampak positif dan negatif bagi warga Kongo.
Beberapa orang setuju dengan hukuman mati sebagai cara untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di kota. Pihak lain mengkritik langkah ini karena dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Salah satu warga Kota Goma, Fiston Kakule mengaku sangat setuju dengan keputusan pemerintah tersebut karena kejahatan di Kongo sangat mengkhawatirkan.
“Kami mengapresiasi keputusan menteri untuk menghentikan kejahatan di kota-kota yang sedang meningkat, sejak jam 8 malam kami tidak akan “terpaksa keluar rumah karena takut akan kuluna pembuat onar,” kata Kakule.
Sementara itu, aktivis hak asasi manusia Kongo Espoir Muhinuka mengkritik eksekusi tersebut dan menyerukan penghormatan terhadap keadilan.
Ia khawatir politik mengarah pada hukuman yang tidak adil dan hukuman yang tidak adil.
“Situasi di Kongo sangat sulit dan membutuhkan banyak cara. Pemberantasan geng di perkotaan harus konsisten dengan upaya memerangi kemiskinan, pengangguran dan pengucilan sosial yang sering berujung pada kejahatan,” kata Muhinuka. (baca/baca)