Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Banten membeberkan kronologi tabrakan mobil yang mengakibatkan tewasnya seorang penyewa di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Banten.
Sementara itu, Polda Banten telah menangkap dua orang sebagai tersangka mobil dan tiga anggota TNI Angkatan Laut terkait penembakan mati di Puspomal.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, pencurian sepeda motor Honda Brio warna oranye bernomor registrasi B-2669-KZO dilaporkan ke polisi pada 2 Januari 2025.
“Kasus ini dilaporkan kepada kami pada tanggal 2 Januari 2025 oleh Rajeg Polres Tangerang Kota atas tindak pidana penculikan berdasarkan Pasal 378 KUHP,” ujarnya dalam konferensi pers. Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Suyudi mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Rajeg, Mekarsari, Tangerang. Berdasarkan laporan, dugaan perampokan terjadi di lokasi sewa CV Makmur Raya, Rajeg, Tangerang sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat itu, A.S. Ia mengaku menerima permohonan sewa dari seorang warga bernama Leasing Process USA yang menyerahkan CTP dan CC palsu kepada lessor.
AS mengatakan, pihak rental ingin menyewakan mobil untuk digunakan di Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah berhasil mendapatkan mobil dari perusahaan rental, A.S. penjahat mobil I.H. mereka menyerahkannya kepada penjahat, yang saat itu adalah seorang polisi. Suyudi mengatakan, KTP dan CC rental mobil AS palsu juga dikeluarkan oleh pelaku IH.
“Paman IH, AS tidak hanya memesan mobilnya saja, tapi juga menyiapkan KTP palsu dan CC palsu atas nama AS. Tentu begitu syarat dokumen sewa mobilnya,” jelasnya.
Alih-alih singgah ke pelaku IH, Suyudi menyebut mobil tersebut malah dijual ke pelaku RH seharga Rp 23 juta. Mobil sewaan Brio tersebut kemudian dijual kembali melalui perantara SY kepada seorang anggota TNI AD dengan huruf AA.
“Kemudian (mobil) saudara RH dijual kepada AA anggota TNI AD melalui saudara SY, harganya naik menjadi Rp 40 juta,” ujarnya.
Usai perampokan beruntun tersebut, Brio sewaan tersebut dibawa kabur oleh anggota TNI Angkatan Laut yang mengaku telah membayar pelaku, RH.
Sementara menurut Suyudi, dua dari tiga alat pengawasan yang terpasang di mobil tersebut tiba-tiba berhenti berfungsi sehingga membuat pemiliknya curiga.
Merasa curiga, korban memanggil ayah dan tanggungannya untuk mencarinya. Alhasil, kata dia, korban mendapat informasi mobilnya berada di kawasan Pandegelang.
“Setelah itu dilakukan penggeledahan secara mandiri ke arah tersebut hingga mobil tergerak di kilometer 45,” ujarnya.
“Ada upaya penyitaan atau perampasan perusahaan persewaan tersebut, namun terjadi keanehan di sana sehingga terjadi penembakan,” imbuh Suyudi.
Saat itu, Bidporpam Polda Banten Suyudi juga melaporkan perilaku tidak profesional yang dilakukan anggota Polsek Tsinangka Brigadir Deri Andriani.
Pelanggaran ini terkait dengan peristiwa pembajakan mobil yang mengakibatkan tertembaknya seorang pengelola rental di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi memerintahkan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan Propam di Polda Banten mengungkap adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap saudara anggota Deri Andriani, kata Suyudi dalam jumpa pers di Makoarma, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Suyudi menjelaskan, Deri dinilai tidak profesional karena tidak menanggapi pemberitahuan masyarakat dan pergi bersama korban untuk mengambil kendaraan yang diduga dicuri.
Sebab, panggilan warga untuk membantu mendapatkan kembali Honda Brio yang dicuri tersebut tidak ditanggapi karena kedua unit GPS dimatikan, jelasnya.
Dia menegaskan, Polda Banten akan memberikan sanksi etik kepada Deri. Selain itu, Suyudi mengatakan Kapolsek Tsinangka Asep Ivan Kurniawan juga akan dihukum karena tidak mengawasi anak buahnya.
Sebaliknya, Rizki Agam, putra mendiang pimpinan IAR (48), meminta Asep Ivan Tsinangka mendampinginya, dengan keluhan ia dan ayahnya tidak membawa surat kepemilikan mobil saat melaporkan pencurian mobil tersebut.
Menurut Rizki, polisi tak mau membantu Tsinang dan mengatakan bahwa dirinya dan ayahnya adalah penyewa. Faktanya, BPKB, STNK, membuktikan bahwa kunci cadangan itu milik mobil tersebut.
“Kami informasikan bahwa kami adalah mobil pribadi. Dan kami akan membawa bukti kepemilikan, BPKB, STNK, kunci cadangan,” kata Rizki kepada Detik.com.
Sebelumnya, AS menyewa mobil IAR (48) yang tewas dalam baku tembak di rest area KM45 Tol Tangerang Merak pada 31 Desember 2024.
Korban kemudian mendapat pemberitahuan pengaduannya pada 1 Januari 2025 bahwa GPS dimatikan sekitar pukul 23.00, menunggu WIB untuk mengambil kendaraan.
Tak lama kemudian, IAR bersama anak-anaknya dan beberapa temannya berangkat menuju kawasan Pandeglang berdasarkan koordinat akhir kendaraan. Korban pun meminta bantuan kepada Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk melacaknya.
Proses pengerjaan kendaraan tersebut sedang dilakukan di rest area Tol Tangerang-Merak KM45 arah Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, terjadi penembakan yang menewaskan satu IAR dan melukai dua peluru RAB (60). .
(mf/anak)