Jakarta, CNN Indonesia —
Partai oposisi Partai Demokrat (DP) di parlemen sedang mempersiapkan pemakzulan kedua terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol setelah memboikot Partai Kekuatan Rakyat (XPP) yang berkuasa.
DP berencana melaporkan usulan pemakzulan kedua tersebut kepada Majelis Nasional pada Kamis (12/12), seperti dikutip Korea Herald.
Mosi tersebut mencakup tuduhan bahwa Yun secara langsung memerintahkan pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menggeledah anggota parlemen.
Partai Demokrat akan bergerak melakukan pemungutan suara pada Sabtu (14/12).
Berdasarkan peraturan Korea Selatan, usulan di parlemen harus diputuskan dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah diusulkan.
Mosi pemakzulan tersebut merupakan upaya kedua yang dilakukan pihak oposisi untuk menggulingkan Yun sejak drama darurat militer.
Misi pemakzulan pertama berlangsung minggu lalu. Namun hasil pemungutan suara gagal mencapai kuorum karena PPP memboikot pemungutan suara tersebut.
Partai yang berkuasa keluar saat pemungutan suara dilakukan.
Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, pemakzulan dapat dilakukan melalui pemungutan suara jika negara tersebut memperoleh dua pertiga suara di parlemen atau 200 suara. Uni Demokrat memiliki sekitar 176 kursi, sedangkan PPP memiliki 108 kursi.
Partai Demokrat juga berjanji akan mengajukan mosi pemakzulan mingguan sampai Yun mengundurkan diri. (Yesus)