Jakarta, CNN Indonesia –
Sejumlah pejabat dan staf senior Presiden Yoon Suk Yeol secara serentak mengajukan pengunduran diri pada 1 Januari 2025, tepat satu hari setelah penjabat presiden Choi Sang Mok melantik dua hakim agung ke Mahkamah Konstitusi.
Di antara mereka yang mengajukan pengunduran diri adalah Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon, dan Penasihat Kebijakan Luar Negeri Chang Ho Jin.
Selain itu, Kim Tae-kyu, penjabat ketua Komisi Komunikasi Korea, juga mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai protes atas keputusan Choi menunjuk kedua hakim tersebut. Kim Tae Kyu telah menjabat sebagai penjabat kepala komunikasi sejak ketua asli, Lee Jin Sook, diberhentikan pada Agustus 2024.
Choi melantik dua hakim Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi pada 31 Desember 2024. Keputusan tersebut mengabulkan sebagian permintaan oposisi untuk mengisi tiga posisi di sembilan kursi Knesset sebelum keputusan pemakzulan Ketua Yoon.
Kantor kepresidenan Korea Selatan menyatakan penyesalannya atas keputusan Choi. Mereka mengatakan Choi telah melampaui wewenangnya sebagai pemimpin sementara.
Setidaknya diperlukan enam suara untuk mengajukan pemakzulan secara hukum di Korea Selatan, kata Yonha pada Rabu (1/1). Ini berarti tiga hakim lagi perlu ditunjuk untuk meningkatkan peluang Yoon untuk dicopot dari jabatannya.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon atau mengembalikannya.
Sementara itu, Choi, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi dan menteri keuangan, tidak berencana menerima pengunduran diri para pembantu senior Yun, menurut kementerian keuangan.
“(Choi) berpikir sekarang adalah waktu untuk fokus pada stabilisasi penghidupan masyarakat dan urusan pemerintahan,” kata kementerian itu dalam pesannya kepada media. katanya. “Tidak ada rencana untuk menerima pengunduran diri mereka.”
Pengunduran diri staf senior Yoon terjadi setelah Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan presiden Korea Selatan pada 31 Desember 2024.
Keputusan tersebut menjadikan Yoon sebagai presiden Korea Selatan pertama yang ditahan saat menjabat.
Yoon tidak hanya dimakzulkan oleh Majelis Nasional bulan lalu atas drama darurat militer tersebut, namun ia juga menghadapi penyelidikan kriminal atas keputusan mengejutkan tersebut.
Yoon dituduh merencanakan penerapan darurat militer, mengorganisir pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
(tim/akhir)