Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan Yun Suk-yeol menjadi pejabat ginseng pertama di negaranya yang ditangkap saat menjabat. Hal itu terjadi pasca keputusan penangkapan presiden oleh pengadilan setempat pada Selasa (31/12).
Meskipun didakwa oleh Majelis Nasional berdasarkan darurat militer pada tanggal 3 Desember, Yun masih menjadi presiden. Namun, tugas dan kekuasaan Yoon sebagai presiden telah ditangguhkan sejak parlemen memakzulkannya dan dia digantikan oleh perdana menteri sebagai penjabat presiden Korea Selatan.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap menerbitkan berita tentang keputusan penangkapan Yoon dan perannya dalam sejarah kerusuhan politik.
“Kami menjadikan presiden Korea Selatan pertama yang menjabat ditangkap,” kata Yonhap, Selasa, 31/12.
Pengadilan Distrik Seoul Barat mengeluarkan surat perintah penangkapan Yun atas tuduhan merencanakan penerapan darurat militer pada 3 Desember, mengorganisir demonstrasi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Mereka juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan di kediaman Yoon di Yongsan, Seoul sehubungan dengan penyelidikan tersebut.
Perintah pengadilan baru ini dikeluarkan setelah Kepala Kantor Investigasi Korupsi (CIO) meminta lembaga penegak hukum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yun.
CIO mengatakan Yoon tidak hadir dalam tiga panggilan.
Surat perintah penangkapannya mungkin berumur seminggu. Kabarnya CIO akan segera menggeledah rumah Yun.
Jika Jon ditangkap, CIO harus memutuskan dalam waktu 48 jam apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk penahanan lebih lanjut untuk diinterogasi atau membebaskannya.
Yoon sedang diselidiki karena mengumumkan darurat militer di Korea Selatan, yang telah membuat marah semua lapisan masyarakat.
Ia juga menunggu apa yang akan terjadi pada kursi kepresidenan setelah dimakzulkan oleh parlemen pada pertengahan Desember. Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengkaji apakah aduan tersebut beralasan atau tidak. (mirip/rds)